POSO – Tadulakonews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Poso melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) dan pengawasan intensif terhadap penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukumnya pada Sabtu (24/10/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Poso, IPTU Habibi, S.H., M.H., sebagai upaya mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi dan memastikan penyalurannya tepat sasaran.
Sidak menyasar empat lokasi strategis, yakni SPBU Kayamanya, SPBU Sayo, SPBU Moengko, dan SPBU Tentena. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas pengisian BBM serta memantau pola antrean kendaraan di masing-masing SPBU.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan tersebut, tim Satreskrim yang diperkuat Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) melakukan pengawasan terhadap penyaluran BBM jenis Pertalite dan Solar. Pemantauan difokuskan pada aktivitas pengisian yang dinilai berpotensi menyimpang dari ketentuan.
Petugas kemudian mengidentifikasi sejumlah kendaraan minibus yang diduga akan melakukan pengisian BBM secara berulang menggunakan jeriken. Modus tersebut dicurigai berpotensi berkaitan dengan praktik penimbunan BBM bersubsidi.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah jeriken kosong di dalam kendaraan yang diperiksa. Temuan tersebut menjadi dasar bagi petugas untuk melakukan langkah pencegahan di lokasi.
Petugas selanjutnya menggagalkan rencana pengisian yang dicurigai menyimpang, mengamankan jeriken, serta memberikan peringatan tegas kepada pemilik kendaraan dan operator SPBU agar mematuhi standar operasional prosedur (SOP) penyaluran BBM bersubsidi.
Kasat Reskrim Polres Poso, IPTU Habibi, S.H., M.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan respons kepolisian terhadap keluhan masyarakat mengenai kelangkaan dan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Menurutnya, pengawasan langsung di lapangan diperlukan untuk mencegah praktik yang berpotensi merugikan masyarakat, khususnya kelompok yang bergantung pada BBM bersubsidi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Ia juga menyampaikan bahwa petugas menemukan indikasi adanya upaya penimbunan oleh oknum tertentu yang diduga memanfaatkan celah dalam proses penyaluran BBM di SPBU. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“BBM subsidi adalah hak masyarakat yang membutuhkan, bukan komoditas untuk diperdagangkan secara ilegal demi keuntungan segelintir orang,” tegas IPTU Habibi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa langkah yang dilakukan dalam sidak tersebut masih mengedepankan upaya preventif. Hingga kegiatan berlangsung, belum ada barang bukti tindak pidana yang disita dalam penanganan perkara.
Meski demikian, Polres Poso akan terus meningkatkan pengawasan melalui patroli tertutup dan pemetaan terhadap dugaan jaringan penimbunan BBM bersubsidi. Apabila ditemukan bukti dan unsur pidana yang cukup, kepolisian akan menindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan.
IPTU Habibi juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam membantu pengawasan penyaluran BBM bersubsidi. Masyarakat diminta melaporkan aktivitas pembelian BBM dalam jumlah besar atau pola pengisian yang mencurigakan di SPBU wilayah Poso dan Tentena.
Laporan masyarakat diharapkan dapat membantu aparat mengidentifikasi potensi penyimpangan lebih dini. Dengan demikian, pengawasan dapat dilakukan secara lebih efektif untuk mencegah penyalahgunaan distribusi energi bersubsidi.
Kegiatan sidak berakhir dengan kondisi stok BBM di empat SPBU yang menjadi sasaran dilaporkan relatif aman. Kehadiran petugas juga membantu mendorong aktivitas penyaluran BBM agar berlangsung lebih tertib.
Polres Poso menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan Pertamina dan Pemerintah Kabupaten Poso dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan BBM disalurkan sesuai ketentuan dan dapat dinikmati masyarakat yang berhak menerimanya.






