
Tadulakonews.com – Kapolres Banggai melalui Kapolsek Kintom, AKP Muh. Zulfikar, menghadiri kegiatan penyerahan Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan kepada anggota Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Labuan Sejahtera Tangkiang, Kabupaten Banggai, Minggu (15/3/2026) sore.
Kegiatan tersebut berlangsung di wilayah Pelabuhan Tangkiang, Kecamatan Kintom, dan dihadiri berbagai unsur pemerintah daerah serta para buruh yang tergabung dalam koperasi TKBM.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Turut hadir mewakili Bupati Banggai yakni Asisten II Setda Banggai, Faisal Karim. Selain itu hadir pula Kepala Dinas Koperasi, perwakilan KUPP Luwuk, Danramil, Camat Kintom, Ketua TKBM Tangkiang, serta para kepala desa dari Tangkiang, Dimpalon dan Kalolos.
Sekitar 150 buruh anggota TKBM Labuan Sejahtera Tangkiang turut hadir dalam kegiatan penyaluran THR tersebut.
Asisten II Setda Banggai, Faisal Karim, menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya penyaluran THR kepada para buruh yang tergabung dalam koperasi.
Ia mengapresiasi pengurus TKBM Labuan Sejahtera Tangkiang yang telah menyalurkan hak para anggota menjelang Hari Raya Idulfitri.
“Alhamdulillah pengurus TKBM Labuan Sejahtera Tangkiang telah menyalurkan THR kepada seluruh anggota buruh,” ujarnya.
Faisal juga mengajak seluruh buruh untuk selalu mensyukuri nikmat yang diberikan oleh Allah SWT, terutama menjelang perayaan Idulfitri.
Sementara itu, Kapolsek Kintom AKP Muh. Zulfikar menyampaikan bahwa pemberian THR kepada pekerja merupakan kewajiban perusahaan sesuai aturan yang berlaku.
Ia menjelaskan bahwa hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi pekerja atau buruh di perusahaan.
AKP Zulfikar juga menyampaikan apresiasi kepada Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat yang telah mendukung kesejahteraan para buruh di wilayah tersebut.
Menurutnya, langkah tersebut diharapkan dapat membawa dampak positif bagi perkembangan daerah, khususnya aktivitas di Pelabuhan Tangkiang.
Pada kesempatan itu, Kapolsek Kintom juga mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran agar tetap memperhatikan keamanan.
Ia menyampaikan bahwa masyarakat yang menggunakan transportasi umum saat mudik dapat menitipkan kendaraan pribadinya di Mapolsek Kintom secara gratis.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya membantu masyarakat agar dapat meninggalkan kendaraan dengan aman selama mudik.
“Silakan masyarakat yang mudik menggunakan transportasi umum menitipkan kendaraannya di Mapolsek Kintom secara gratis agar lebih aman dan tidak perlu khawatir,” pesannya.
Dalam penyaluran tersebut, setiap anggota TKBM menerima THR sebesar Rp3 juta, di luar simpanan wajib anggota buruh.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan buka puasa bersama yang dilaksanakan di Masjid At-Taqwa, Desa Kalolos, Kecamatan Kintom.
Setelah berbuka puasa, seluruh peserta kegiatan melaksanakan salat Tarawih berjamaah sebagai penutup rangkaian acara.
Kaperwil sulteng ( Noni )




