Polres Buol Amankan Tiga Remaja Terduga Pelaku Penganiayaan Viral di Puncak Buol

- Penulis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

BUOL – Tadulakonews.com – Tim Venom Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buol bergerak cepat mengamankan tiga orang remaja yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan yang sempat terekam dan viral di kawasan Puncak Buol.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui operasi penyelidikan yang berlangsung sejak Selasa (13/10/2026) malam hingga Rabu (14/10/2026) dini hari.

Penanganan perkara ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/310/X/2026/SPKT/Polres Buol tertanggal 12 Oktober 2026 terkait dugaan tindak pidana penganiayaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ASB (17), H (19), dan AZF (17). Ketiganya saat ini berada di Mapolres Buol untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim.

Kasat Reskrim Polres Buol, AKP Jordan Randy Zethdan Pellokila, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut dan menjelaskan bahwa penyidik masih mendalami keterangan para terduga pelaku.

Berdasarkan hasil interogasi awal, ketiga terduga pelaku mengakui telah melakukan tindak kekerasan secara bersama-sama terhadap korban. Dari keterangan tersebut, diketahui bahwa aksi penganiayaan itu diduga melibatkan enam orang.

“Dari hasil interogasi awal, para terduga pelaku yang telah diamankan mengakui perbuatannya telah melakukan tindak kekerasan secara bersama-sama terhadap korban. Berdasarkan keterangan mereka, aksi penganiayaan ini total melibatkan enam orang,” terang AKP Jordan Randy Zethdan Pellokila.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau sepanjang 27 sentimeter yang ditemukan di sebuah rumah kos di Kelurahan Kali, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol.

Pisau tersebut diduga digunakan oleh salah satu terduga pelaku utama berinisial A alias R untuk menusuk korban. Namun, penyidik masih terus mendalami peran masing-masing pihak dalam peristiwa tersebut.

Sementara itu, tiga orang lainnya yang diduga terlibat, yakni A alias R, I, dan IV, hingga kini masih dalam pencarian petugas. Tim Resmob Polres Buol terus melakukan pengembangan guna mengetahui keberadaan mereka.

Kasat Reskrim Polres Buol menegaskan bahwa pihaknya telah menempuh langkah persuasif dengan mendatangi keluarga para terduga pelaku yang belum diamankan untuk mengimbau agar mereka menyerahkan diri secara kooperatif.

Menurutnya, upaya tersebut dilakukan melalui pendekatan kekeluargaan dan koordinasi dengan pihak keluarga, sembari tim kepolisian terus melakukan pencarian terhadap para terduga pelaku yang masih buron.

“Pelaku utama penusukan berinisial A diduga saat ini berada di lokasi pertambangan. Kami sudah mengimbau dan berkoordinasi secara kekeluargaan agar pihak keluarga menyerahkan para pelaku secara kooperatif. Tim Resmob Polres Buol terus melakukan pengembangan dan memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Jordan Randy Zethdan Pellokila.

Pihak kepolisian memastikan bahwa penyelidikan dan pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut.

Setelah diamankan, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti berupa pisau telah diserahkan kepada penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Buol untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Buol mengimbau pihak-pihak yang masih dicari agar bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berlaku. Penanganan perkara ini dilakukan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan Puncak Buol.

Buol, 15 Oktober 2026

Dikeluarkan oleh: Sihumas Polres Buol

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Anwar Hafid Instruksikan Pembentukan Satgas Terpadu untuk Optimalkan PAD di Morowali dan Morowali Utara
IPTU Habibi Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Poso, Gantikan IPTU I Made Deva Dwi Wiguna
Polsek Lore Utara Bersama Tim Gabungan Tangani Karhutla Seluas 100 Hektare di Watutau
Polres Poso Gelar Commander Wish, Perkuat Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik
PENCURIAN KABEL KEMBALI TERJADI DI MATALALANG, 300 METER KABEL TAMBak RAIB
Sulteng Usulkan Embarkasi Antara Haji 2027, Jemaah Tak Perlu Menginap di Balikpapan
Gubernur Anwar Hafid: Sulawesi Tengah Terbuka untuk Kerja Sama dengan Rusia
PLN Berau Jadwalkan Pemadaman Listrik Empat Jam di Sambaliung, Rabu 21 Oktober 2026
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:26 WIB

Gubernur Anwar Hafid Instruksikan Pembentukan Satgas Terpadu untuk Optimalkan PAD di Morowali dan Morowali Utara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:30 WIB

IPTU Habibi Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Poso, Gantikan IPTU I Made Deva Dwi Wiguna

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:39 WIB

Polsek Lore Utara Bersama Tim Gabungan Tangani Karhutla Seluas 100 Hektare di Watutau

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:35 WIB

Polres Poso Gelar Commander Wish, Perkuat Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:44 WIB

PENCURIAN KABEL KEMBALI TERJADI DI MATALALANG, 300 METER KABEL TAMBak RAIB

Berita Terbaru