PALU – Tadulakonews.com – Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., menegaskan bahwa meritokrasi harus menjadi prinsip utama dalam membangun karier aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Menurut Anwar Hafid, jabatan harus diraih berdasarkan kemampuan, prestasi, kapasitas, kerja keras, dan kontribusi nyata, bukan karena kedekatan pribadi atau hubungan dengan pihak tertentu.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur saat memimpin pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2026, Selasa (13/10/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan yang mengusung tema “Berani Berintegritas dan Profesional untuk Sulteng Nambaso” tersebut berlangsung di halaman parkir Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, dan diikuti sebanyak 441 PNS.
Gubernur menyampaikan bahwa penerapan meritokrasi sangat penting untuk mendorong perubahan paradigma birokrasi, dari pola pikir sebagai penguasa menjadi pelayan masyarakat.
Menurutnya, ASN harus memahami bahwa jabatan bukan sekadar kedudukan, melainkan amanah yang diperoleh melalui kompetensi dan prestasi serta mengandung tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Birokrat kita harus bergeser dari penguasa menjadi pelayan. Seorang pelayan harus tumbuh karena meritokrasi, bukan patronasi. Artinya, seseorang berkembang karena kemampuan dan prestasinya, bukan karena kedekatannya,” tegas Anwar.
Ia menjelaskan bahwa meritokrasi memberikan kesempatan yang adil kepada setiap ASN untuk mengembangkan karier sesuai dengan kapasitas, kemampuan, dan hasil kerja masing-masing.
Karena itu, setiap pegawai dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi, menunjukkan kinerja terbaik, serta menjaga integritas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
Gubernur juga menekankan bahwa profesionalisme harus berjalan seiring dengan integritas. ASN tidak hanya dituntut memiliki kemampuan dalam bekerja, tetapi juga harus menjunjung tinggi etika, kejujuran, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Penerapan meritokrasi diharapkan mampu membangun budaya kerja birokrasi yang sehat, kompetitif, transparan, dan berorientasi pada hasil, sehingga setiap ASN memiliki kesempatan untuk berkembang berdasarkan kemampuan dan prestasinya.
Dengan prinsip tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi seluruh masyarakat.
Pengambilan sumpah/janji PNS ini juga menjadi momentum bagi para pegawai untuk memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
Melalui tema “Berani Berintegritas dan Profesional untuk Sulteng Nambaso”, para PNS diharapkan mampu menerapkan nilai-nilai integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dr. H. Rudi Dewanto, S.E., M.M., serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Siti Asmaul Husna, S.E., M.M., M.Si.
Hadir pula para kepala perangkat daerah dan kepala biro di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Biro Administrasi Pimpinan





