PALU – Tadulakonews.com – Menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri, ratusan personel gabungan Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng kembali menggerebek kawasan yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba di Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Senin (12/10/2026).
Operasi tersebut dipimpin Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring, dengan melibatkan personel Satuan Brigade Mobil (Satbrimob), Direktorat Samapta, Tim Jaguar Polresta Palu, serta sejumlah satuan fungsi lainnya.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan penggeledahan di sejumlah rumah yang dicurigai menjadi tempat transaksi narkotika. Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindak dugaan peredaran gelap narkoba di wilayah Kota Palu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Situasi di lokasi sempat memanas ketika sejumlah warga melakukan perlawanan. Petugas kemudian terpaksa menembakkan gas air mata setelah warga memukul tiang listrik dan membakar tong sampah berbahan ban mobil.
Di tengah pelaksanaan operasi, Kombes Pol Pribadi Sembiring mengimbau masyarakat agar mendukung langkah aparat dalam memberantas peredaran narkoba. Ia juga mengajak warga berperan aktif menjaga lingkungan dari aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Sejumlah warga menyambut baik langkah kepolisian tersebut. Mereka berharap aparat menindak tegas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba dan dinilai meresahkan masyarakat setempat.
“Semangat, Pak Polisi. Berantas sampai kelar. Mereka itu perusak generasi bangsa. Kami dukung Anda,” kata salah seorang warga setempat.
Kombes Pol Pribadi Sembiring menjelaskan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Presiden kepada Kapolri yang kemudian diteruskan oleh Kapolda Sulteng, Irjen Pol Rizal Irawan, dalam upaya memberantas kawasan yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba.
Dari hasil penggerebekan, petugas mengamankan tujuh orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil tes urine, ketujuh orang tersebut dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Selain mengamankan tujuh orang, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Barang-barang tersebut kini menjadi bagian dari penanganan lebih lanjut oleh petugas.
Adapun barang bukti yang diamankan meliputi satu pucuk senapan angin, empat unit telepon genggam, satu brankas, satu perangkat kamera pengawas (CCTV), satu dompet, satu pisau cutter, satu gunting, satu pisau modifikasi, tujuh alat isap atau bong, serta satu kantong plastik berisi alat isap sabu.
Kombes Pol Pribadi Sembiring menambahkan, petugas juga melakukan pembongkaran terhadap sejumlah tempat yang diduga digunakan sebagai lapak peredaran narkotika. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memutus aktivitas peredaran barang terlarang di kawasan itu.
“Kami juga menghancurkan puluhan tempat yang diduga menjadi lapak peredaran narkotika. Paling utama, kami mengimbau warga setempat agar bersama-sama mencegah dan melaporkan jika mengetahui adanya transaksi barang haram tersebut,” ujar Kombes Pol Pribadi Sembiring.
Ia menegaskan, dukungan masyarakat sangat dibutuhkan agar upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan efektif. Warga diharapkan tidak ragu menyampaikan informasi kepada aparat apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin, mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Sulawesi Tengah.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian, BNN, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah meluasnya peredaran narkoba. Upaya tersebut juga diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan narkoba. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika demi menjaga generasi bangsa agar terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.





