Satresnarkoba Polres Poso Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Desa Taripa, Tekankan Pentingnya Rehabilitasi

- Penulis

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

POSO – Tadulakonews.com – Dalam rangka memperkuat ketahanan masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan hukum di Desa Taripa, Kecamatan Pamona Timur, Kabupaten Poso, Senin (12/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Baruga Kantor Desa Taripa tersebut dihadiri oleh perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Kanit Binmas Polsek Pamona Timur Aiptu Felix Karepouwan, serta puluhan warga masyarakat setempat.

Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya narkoba, konsekuensi hukum penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, serta pentingnya peran bersama dalam mencegah penyebarannya di lingkungan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba Polres Poso, IPTU Kadriawan, S.Pd., M.H., hadir sebagai pemateri utama. Dalam penyampaiannya, ia menguraikan berbagai aspek terkait penyalahgunaan narkoba, mulai dari dampak negatif terhadap kesehatan dan kehidupan sosial hingga sanksi pidana bagi pihak yang terlibat dalam tindak pidana narkotika.

Selain aspek penegakan hukum, IPTU Kadriawan juga menekankan pentingnya rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pendekatan tersebut diharapkan dapat membantu mereka memperoleh penanganan yang tepat dan kesempatan untuk pulih.

Ia menjelaskan bahwa pemahaman mengenai perbedaan antara pengguna, pecandu, korban penyalahgunaan, dan pengedar perlu ditingkatkan agar masyarakat tidak keliru dalam menyikapi persoalan narkoba.

Menurutnya, penanganan kasus narkotika tidak hanya mengedepankan penindakan terhadap pelaku peredaran gelap, tetapi juga memperhatikan aspek pemulihan bagi mereka yang membutuhkan layanan rehabilitasi sesuai prosedur hukum.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab. Warga terlihat antusias menyampaikan berbagai pertanyaan, khususnya mengenai cara membedakan pengguna dan pengedar serta langkah yang harus dilakukan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka.

Menanggapi pertanyaan tersebut, IPTU Kadriawan menjelaskan bahwa masyarakat dapat berperan aktif dengan menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi tindak pidana narkotika. Pelaporan yang dilakukan melalui jalur resmi diharapkan dapat membantu aparat mengambil langkah penanganan yang tepat.

Ia menegaskan bahwa kegiatan penyuluhan merupakan bagian dari strategi preventif Polres Poso untuk menekan penyalahgunaan narkoba melalui peningkatan pengetahuan dan kesadaran masyarakat.

“Kami tidak hanya fokus pada penangkapan dan penyidikan, tetapi juga pada pencegahan. Di Desa Taripa ini, kami ingin memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat. Banyak warga yang masih bingung antara sanksi pidana bagi pengedar dan solusi rehabilitasi bagi pengguna,” ujar IPTU Kadriawan.

Ia menambahkan bahwa rehabilitasi merupakan salah satu bentuk penanganan bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba sesuai persyaratan yang berlaku. Sementara itu, pelaku peredaran gelap narkotika akan diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan pemahaman tersebut, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk mencari informasi dan melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba melalui mekanisme yang tepat, sekaligus mendukung pemulihan bagi mereka yang membutuhkan pertolongan.

Lebih lanjut, IPTU Kadriawan menekankan pentingnya keterlibatan perangkat desa, tokoh masyarakat, keluarga, dan Bhabinkamtibmas dalam melakukan pengawasan serta membangun lingkungan yang sehat dan bebas dari narkoba.

“Perangkat Desa Taripa dan Bhabinkamtibmas adalah mitra strategis kami. Mereka yang paling tahu dinamika warganya. Melalui sosialisasi ini, kami berharap terbentuk kesadaran kolektif untuk menolak narkoba,” tambahnya.

Ia juga mengajak masyarakat agar mengedepankan pendekatan persuasif dan mencari bantuan profesional apabila menemukan anggota keluarga atau warga yang diduga mengalami masalah penyalahgunaan narkoba. Langkah tersebut dinilai penting agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.

Menutup kegiatan, IPTU Kadriawan mengapresiasi respons positif dan antusiasme warga Desa Taripa selama mengikuti sosialisasi. Ia berharap materi yang disampaikan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari serta memperkuat kepedulian masyarakat terhadap bahaya narkotika.

Polres Poso, lanjutnya, akan terus mendorong kegiatan edukasi dan penyuluhan serupa di desa-desa lain di wilayah Kecamatan Pamona Timur dan sekitarnya sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

“​​Mari kita jaga bersama keluarga dan komunitas kita dari jeratan narkoba. Tingkatkan kepedulian, berani mencari pertolongan, dan jangan ragu melaporkan dugaan peredaran narkoba melalui jalur resmi. Lindungi generasi muda demi masa depan yang lebih baik,” pungkas IPTU Kadriawan, S.Pd., M.H.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sembilan Ekskavator yang Diamankan di Buol Dikeluarkan dari Gudang, Status Hukumnya Dipertanyakan
Pemprov Sulteng Ekspose Peta Jalan Proklim 2026, Dorong Pembangunan Rendah Karbon Berkelanjutan
Polres Morowali Utara Ungkap Kasus Narkoba, Sita 676,22 Gram Sabu Sepanjang Januari hingga Oktober 2026
Operasi Sarang Narkoba di Poso, Enam Orang Terduga Diamankan Bersama 11 Paket Sabu
Karhutla di Watu Bula Poso Hanguskan 300 Hektare, Puluhan Titik Api Masih Menyala
Revitalisasi SDN 19 Sirenja Rampung 100 Persen, Didukung Anggaran APBN Rp1,04 Miliar
Gubernur Anwar Hafid Hadiri Upacara HUTDA ke-27 Kabupaten Buol, Perkuat Semangat Kebersamaan dan Pelestarian Budaya
Pembangunan Mes Pemda Banggai Tahap II di Palu Telan Anggaran Rp3,76 Miliar
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Sembilan Ekskavator yang Diamankan di Buol Dikeluarkan dari Gudang, Status Hukumnya Dipertanyakan

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:41 WIB

Pemprov Sulteng Ekspose Peta Jalan Proklim 2026, Dorong Pembangunan Rendah Karbon Berkelanjutan

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Satresnarkoba Polres Poso Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Desa Taripa, Tekankan Pentingnya Rehabilitasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Polres Morowali Utara Ungkap Kasus Narkoba, Sita 676,22 Gram Sabu Sepanjang Januari hingga Oktober 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:12 WIB

Operasi Sarang Narkoba di Poso, Enam Orang Terduga Diamankan Bersama 11 Paket Sabu

Berita Terbaru