SERANG – Tadulakonews.com – Terkait pemberitaan mengenai dugaan pelecehan yang dialami pekerja berinisial MI di sebuah tempat usaha angkringan, pihak yang dikaitkan dengan peristiwa tersebut memberikan klarifikasi melalui Wahid kepada awak media, Rabu (24/9/2026).
Berdasarkan pemberitaan yang sebelumnya beredar, dugaan peristiwa tersebut disebut terjadi pada Jumat (18/9/2026). MI disebut mengaku bahwa setelah membereskan angkringan, dirinya diberikan obat yang disebut sebagai vitamin oleh pemilik usaha berinisial AG.
Setelah mengonsumsi obat tersebut, MI mengaku merasa sangat mengantuk hingga tertidur. Saat terbangun, MI disebut mendapati rekan kerjanya, WD, berada di dalam ruangan dengan kondisi pakaian yang berantakan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada Sabtu (19/9/2026), WD juga disebut kembali memeluk MI secara paksa. Atas kejadian tersebut, MI kemudian pergi ke RS Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan visum dan melaporkan persoalan tersebut kepada pihak berwajib.
Pihak WD Berikan Bantahan
Saat dikonfirmasi, WD menyampaikan bahwa obat yang dikonsumsi MI berasal dari AG, bukan dari dirinya. WD mengakui pernah memeluk MI, tetapi membantah adanya tindakan lebih lanjut sebagaimana yang diberitakan.
Sementara itu, Wahid memberikan sejumlah keterangan yang menurutnya perlu diluruskan berdasarkan kondisi yang diketahuinya di lapangan.
Menurut Wahid, kegiatan usaha angkringan biasanya selesai sekitar pukul 03.00–04.00 WIB. Pada malam yang dimaksud, pekerjaan disebut baru selesai sekitar pukul 04.30 WIB dan setelah itu para pekerja tidur.
Wahid menyebut dirinya bangun sekitar pukul 09.00 WIB dan kembali melakukan aktivitas seperti biasa. Ia menyatakan tidak mengetahui adanya kejadian sebagaimana yang diberitakan pada waktu tersebut.
Wahid juga menjelaskan mengenai hubungan antara MI dan WD. Menurut keterangannya, MI berstatus janda dan hubungan antara MI dengan WD sebelumnya telah terjalin serta diketahui oleh keluarga.
Klarifikasi Mengenai Obat
Mengenai obat yang disebut dalam pemberitaan, Wahid menjelaskan bahwa pemberian obat tersebut tidak dilakukan pada dini hari setelah angkringan tutup.
Menurut keterangannya, obat diberikan sekitar pukul 14.00–15.00 WIB, ketika para pekerja sedang mempersiapkan dagangan. AG disebut memberikan obat kepada para pekerja karena aktivitas pekerjaan yang kerap berlangsung hingga dini hari.
Wahid mengatakan obat tersebut terdiri dari satu butir penambah darah dan satu butir vitamin. Ia menyatakan pemberian dilakukan secara terbuka kepada para pekerja dan tidak disertai paksaan.
Wahid juga mempersoalkan adanya perbedaan waktu antara keterangan yang muncul dalam pemberitaan sebelumnya dengan waktu yang menurutnya terjadi di lapangan.
Semua Pihak Berhak Memberikan Klarifikasi
AG dan Wahid menegaskan bahwa pihak-pihak yang namanya disebut dalam pemberitaan memiliki hak untuk menyampaikan hak jawab maupun klarifikasi. Keterangan dari masing-masing pihak dinilai penting untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai persoalan tersebut.
Mereka juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan hal-hal yang belum pasti. Kami akan terus memantau dan menyajikan informasi secara berimbang berdasarkan keterangan dari pihak-pihak terkait,” ujar Wahid.
Kasus tersebut selanjutnya menjadi ranah pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan dan memastikan fakta berdasarkan keterangan para pihak serta bukti-bukti yang ada.





