
SIGI – Tadulakonews.com – Mengawali tugas sebagai Kapolres Sigi, AKBP Agus Dwi Cahyono, S.I.K., M.A.P., langsung membangun komunikasi dengan masyarakat melalui kegiatan Jumat Curhat Bersama Kapolda Sulawesi Tengah yang digelar di Kantor Desa Maku, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Jumat (25/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi Kapolres Sigi untuk mendengarkan secara langsung berbagai aspirasi, keluhan, serta keresahan masyarakat terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Sigi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan itu, AKBP Agus Dwi Cahyono didampingi Kabidkum Polda Sulawesi Tengah KOMBES POL. Andrie Satiagraha, S.H., S.I.K., Kabag Ops dan para PJU Polres Sigi, Kapolsek Dolo, Bhabinkamtibmas Desa Maku, serta Kepala Desa Maku Rahima Djadau.
Di hadapan masyarakat, AKBP Agus memperkenalkan diri sekaligus menyampaikan komitmennya untuk membuka ruang komunikasi seluas-luasnya dengan masyarakat selama menjalankan tugas sebagai Kapolres Sigi.
“Sebagai Kapolres Sigi yang baru, saya mohon dukungan dan doa dari seluruh masyarakat. Saya bersama seluruh jajaran akan berupaya hadir di tengah masyarakat, mendengar setiap persoalan dan bersama-sama mencari solusi,” ujar AKBP Agus.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat merupakan bagian penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Karena itu, setiap informasi maupun masukan dari masyarakat akan menjadi perhatian jajaran Polres Sigi.
Sementara itu, Kabidkum Polda Sulawesi Tengah KOMBES POL. Andrie Satiagraha menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Curhat merupakan wadah penting untuk memperkuat kedekatan dan komunikasi antara Polri dengan masyarakat.
“Kami hadir untuk mendengar langsung apa yang menjadi keresahan masyarakat. Setiap masukan yang disampaikan menjadi bahan penting bagi Polri untuk meningkatkan pelayanan dan menjaga situasi kamtibmas,” kata KOMBES POL. Andrie.
Dalam dialog tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah persoalan yang menjadi perhatian di lingkungan mereka, di antaranya upaya mengantisipasi penyalahgunaan narkoba, judi online (judol), serta pinjaman online (pinjol).
Menanggapi persoalan judi online, Kabidkum menyarankan perangkat desa melakukan pemetaan terhadap warga yang terindikasi terdampak aktivitas tersebut, termasuk warga yang menerima bantuan sosial.
Data dan informasi tersebut selanjutnya dapat dikoordinasikan dengan kepolisian setempat sebagai langkah pencegahan dan penanganan secara tepat, sehingga dampak sosial maupun ekonomi akibat judi online dapat diminimalkan.
Sementara terkait persoalan pinjaman online, masyarakat diarahkan untuk berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna memperoleh informasi serta penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Untuk persoalan penyalahgunaan narkoba, Kapolres Sigi mendorong pihak keluarga agar tidak ragu berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) apabila menemukan anggota keluarga yang terindikasi menggunakan narkoba.
Langkah tersebut dinilai penting agar pengguna narkoba dapat segera menjalani asesmen dan memperoleh rehabilitasi sedini mungkin, sehingga dapat mencegah ketergantungan maupun keterlibatan lebih lanjut dalam peredaran narkoba.
Melalui kegiatan Jumat Curhat tersebut, Polri terus memperkuat komunikasi dan sinergi bersama masyarakat sebagai bagian dari upaya mengidentifikasi berbagai persoalan sejak dini, sekaligus mencari solusi dan langkah pencegahan secara bersama-sama.
Dengan terbangunnya komunikasi yang baik antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Sigi senantiasa aman, tertib, dan kondusif.




