
POSO – Tadulakonews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso terus menggencarkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika hingga ke tingkat desa. Pada Kamis pagi (24/9/2026), Kasat Narkoba Polres Poso IPTU Kadriawan, S.Pd., M.H., bersama Kasikum Polres Poso AKP Samran Salim melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan hukum terkait bahaya narkoba di Kantor Desa Tambarana, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso.
Kegiatan tersebut dihadiri perangkat desa serta warga masyarakat setempat. Penyuluhan menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sesi penyuluhan, IPTU Kadriawan menyampaikan materi mengenai berbagai dampak penyalahgunaan narkoba, baik terhadap kondisi fisik maupun psikologis. Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai sanksi hukum bagi pelaku tindak pidana narkotika serta gambaran umum tahapan penanganan perkara narkoba.
Tidak hanya menitikberatkan pada aspek penindakan, kegiatan tersebut juga menekankan pentingnya rehabilitasi bagi pengguna maupun korban penyalahgunaan narkotika. Rehabilitasi dipandang sebagai salah satu langkah penting dalam memberikan perlindungan, pemulihan, dan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Sesi tanya jawab berlangsung interaktif. Sejumlah warga tampak antusias menyampaikan pertanyaan, khususnya mengenai cara mengenali ciri-ciri seseorang yang diduga menggunakan narkoba serta langkah yang dapat dilakukan masyarakat untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan narkotika secara aman.
Hingga kegiatan berakhir, seluruh rangkaian penyuluhan berlangsung dalam suasana aman, kondusif, dan penuh semangat kebersamaan antara aparat kepolisian, pemerintah desa, serta masyarakat.
Kasat Narkoba Polres Poso IPTU Kadriawan, S.Pd., M.H., menegaskan bahwa pendekatan preventif melalui edukasi secara langsung kepada masyarakat merupakan investasi jangka panjang dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkoba.
“Kami hadir di Desa Tambarana hari ini bukan sekadar memberikan ceramah, tetapi untuk membangun kesadaran kolektif bahwa narkoba adalah ancaman nyata bagi masa depan anak-anak kita,” ujar IPTU Kadriawan.
Menurutnya, pemahaman masyarakat mengenai bahaya narkoba, sanksi hukum, serta pilihan rehabilitasi diharapkan dapat mendorong keberanian warga untuk mengambil langkah yang tepat ketika menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.
“Dengan memahami bahaya, sanksi hukum, dan opsi rehabilitasi, masyarakat tidak lagi takut atau ragu untuk bertindak ketika melihat indikasi penyalahgunaan di lingkungannya. Peran perangkat desa dan tokoh masyarakat sangat krusial sebagai garda terdepan deteksi dini,” tambahnya.
Lebih lanjut, IPTU Kadriawan menyoroti pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.
“Penyuluhan ini adalah wujud komitmen kami untuk mendekatkan layanan hukum kepada warga. Kami ingin memastikan bahwa setiap keluarga di Poso Pesisir Utara memiliki pengetahuan yang cukup untuk melindungi anggota keluarganya,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menutupi apabila terdapat anggota keluarga atau warga yang telah terlanjur menggunakan narkoba. Menurutnya, langkah pelaporan perlu dilakukan agar yang bersangkutan dapat memperoleh akses rehabilitasi dan pendampingan yang sesuai.
“Jika ada warga yang sudah terlanjur menggunakan narkoba, jangan disembunyikan; laporkan agar bisa mendapatkan akses rehabilitasi dan pendampingan yang tepat. Rehabilitasi adalah hak pengguna, bukan aib yang harus ditutupi,” tegas IPTU Kadriawan.
Menutup keterangannya, IPTU Kadriawan menyampaikan apresiasi kepada Kepala Desa Tambarana, perangkat desa, dan seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam kegiatan penyuluhan tersebut.
“Terima kasih kepada Kepala Desa, perangkat, dan seluruh warga Tambarana yang telah menyambut kami dengan luar biasa. Antusiasme Anda dalam sesi tanya jawab menunjukkan bahwa masyarakat siap menjadi mitra Polri dalam pemberantasan narkoba,” ungkapnya.
Satresnarkoba Polres Poso berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan edukasi dan pelayanan hukum. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat peran masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga generasi muda Poso agar tetap sehat, produktif, dan berprestasi tanpa bayang-bayang narkotika.




