
PALU – Tadulakonews.com – Dekan Fakultas Hukum Universitas Tadulako (Untad) Palu, Dr. Awaluddin, mendorong mahasiswa menjadi bagian penting dalam menjaga toleransi dan memperkuat moderasi beragama, baik di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat.
Hal itu disampaikan Awaluddin dalam sambutannya pada kegiatan Pelatihan Toleransi dan Penguatan Moderasi Beragama di Kalangan Mahasiswa, Selasa (15/9) pagi, di Aula Fakultas Hukum Untad Palu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Awaluddin mengatakan, Untad sebagai salah satu perguruan tinggi besar di Sulawesi Tengah memiliki jumlah mahasiswa yang cukup besar. Kondisi tersebut dinilai menjadi potensi positif apabila dibarengi dengan pendampingan serta penguatan pemahaman mahasiswa mengenai toleransi dan moderasi beragama.
Menurutnya, isu intoleransi, radikalisme, dan terorisme perlu mendapat perhatian serius di lingkungan perguruan tinggi. Ia menyebut, berdasarkan data dan informasi yang dimiliki Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), potensi penyebaran paham tersebut tidak hanya menyasar mahasiswa, tetapi juga dapat menyentuh kalangan pengajar dan tenaga kependidikan.
“Kalau kita biarkan dan tidak diberikan penguatan serta pemahaman, tentu anak-anak kita ini gampang digiring ke arah yang tidak kita inginkan, terutama oleh pihak-pihak yang tidak menginginkan kita hidup dalam suasana damai,” ujarnya.
Karena itu, kata Awaluddin, pihaknya menyambut baik gagasan pembentukan Duta Kerukunan dari kalangan mahasiswa. Para mahasiswa tersebut nantinya diharapkan menjadi perwakilan dari berbagai latar belakang agama dan berperan aktif menyebarkan nilai-nilai toleransi di lingkungan masing-masing.
Ia menegaskan, penunjukan mahasiswa sebagai Duta Kerukunan tidak boleh berhenti pada pemberian status semata. Program tersebut membutuhkan pendampingan dan kolaborasi antara dosen, mahasiswa, serta pihak terkait agar para duta mampu menjalankan perannya secara efektif.
“Mereka nantinya menjadi contoh, menjadi teladan, dan menjadi semacam virus positif bagi teman-temannya yang lain,” katanya.
Menurut Awaluddin, keberadaan Duta Kerukunan diharapkan dapat menjadi salah satu langkah konkret dalam membangun lingkungan kampus yang harmonis. Mahasiswa tidak hanya menjadi penerima pemahaman mengenai toleransi, tetapi juga dapat menjadi penggerak yang menularkan nilai-nilai positif kepada sesama.
Ia berharap kegiatan pelatihan tersebut tidak hanya memberikan dampak bagi lingkungan Untad, tetapi juga dapat dirasakan masyarakat secara luas. Penguatan toleransi dan moderasi beragama dinilai penting untuk menjaga kehidupan masyarakat tetap aman, damai, dan harmonis.
Awaluddin juga menilai perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam membentuk generasi muda yang memiliki wawasan kebangsaan dan mampu menghargai perbedaan. Karena itu, upaya memperkuat toleransi perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui berbagai kegiatan edukatif dan kolaboratif.
Ia berharap mahasiswa yang mengikuti pelatihan dapat memahami pentingnya menjaga kerukunan serta mampu menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, mahasiswa dapat turut berkontribusi menciptakan suasana yang kondusif di lingkungan kampus dan masyarakat.
Kegiatan pelatihan tersebut juga ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Fakultas Hukum Untad Palu dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah. Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam membangun toleransi dan kerukunan antarumat beragama.
Penandatanganan nota kesepahaman turut dihadiri Ketua FKUB Sulawesi Tengah, Prof. Zainal Abidin, bersama sejumlah pengurus FKUB Sulteng. Kehadiran para pihak tersebut menunjukkan adanya komitmen bersama untuk memperkuat nilai-nilai kerukunan di tengah keberagaman.
Melalui pelatihan dan pembentukan Duta Kerukunan, Fakultas Hukum Untad diharapkan dapat melahirkan mahasiswa yang tidak hanya memiliki kapasitas akademik, tetapi juga mampu menjadi teladan dalam menjaga toleransi, menghargai perbedaan, serta memperkuat persatuan di tengah masyarakat.




