Tadulakonews.com – Palu, Senin, 31 Agustus 2026 – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Zullikar Tanjung, S.H., M.H., mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta Kekeringan yang membahas data, dampak, dan upaya penanganan, bertempat di Aula Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah.
Rapat koordinasi tersebut menjadi forum strategis untuk menyatukan langkah sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan serta dampak kekeringan di wilayah Sulawesi Tengah.
Pembahasan dalam rapat mencakup kondisi dan data terkini, dampak yang ditimbulkan, serta berbagai langkah penanganan yang perlu dilakukan secara terpadu oleh seluruh pemangku kepentingan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Karhutla dan kekeringan dinilai menjadi persoalan yang dapat memberikan dampak luas terhadap kehidupan masyarakat, kelestarian lingkungan, sektor pertanian, hingga stabilitas sosial dan ekonomi daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menyampaikan sejumlah masukan terkait strategi pencegahan dan penanganan Karhutla di wilayah Sulawesi Tengah.
Kajati Sulteng menekankan bahwa upaya penanggulangan Karhutla tidak boleh hanya berorientasi pada tindakan setelah kebakaran terjadi. Langkah pencegahan harus menjadi prioritas dan dilakukan secara kuat, terencana, serta terorganisir.
Menurutnya, upaya pencegahan perlu dibangun mulai dari tingkat paling dekat dengan masyarakat. Dengan demikian, potensi terjadinya kebakaran dapat diketahui dan diantisipasi sedini mungkin sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih besar.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah pentingnya menempatkan Kepala Desa sebagai ujung tombak dalam pencegahan Karhutla di wilayahnya masing-masing.
Kepala Desa memiliki posisi strategis karena berada paling dekat dengan masyarakat serta memahami kondisi dan karakteristik wilayah, termasuk berbagai aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Melalui peran tersebut, Kepala Desa diharapkan mampu mengoordinasikan seluruh elemen masyarakat untuk membangun kesadaran bersama mengenai bahaya dan dampak Karhutla.
Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat juga perlu dilakukan secara berkelanjutan, terutama mengenai berbagai tindakan yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Masyarakat perlu diberikan pemahaman mengenai pentingnya tidak membuang puntung rokok secara sembarangan, tidak melakukan pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar, serta menghindari tindakan lain yang berpotensi menjadi sumber api.
Selain meningkatkan kesadaran masyarakat, koordinasi antarinstansi juga perlu terus diperkuat agar setiap potensi Karhutla dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terukur.
Rapat koordinasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan kesamaan persepsi serta langkah terpadu antar pemangku kepentingan dalam menghadapi persoalan Karhutla dan kekeringan di Sulawesi Tengah.
Pencegahan yang dilakukan secara konsisten, terorganisir, dan dimulai dari tingkat pemerintahan desa hingga seluruh elemen masyarakat diharapkan menjadi salah satu kunci utama dalam meminimalkan risiko serta dampak Karhutla dan kekeringan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, Pangdam XXI/Palu, para bupati, serta pimpinan dan perwakilan instansi terkait lainnya.





