URC Polresta Banggai Amankan Pelaku Curanmor Asal Bangkep, Diserahkan ke Polres Palopo

- Penulis

Senin, 27 Juli 2026 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Banggai berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Pelaku berinisial AJF (25) merupakan warga Kecamatan Liang, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah.

Penangkapan dilakukan setelah Tim URC Polresta Banggai berkoordinasi dengan personel Polres Palopo dalam upaya pelacakan keberadaan pelaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polresta Banggai, AKP Saiman, mengatakan bahwa kasus pencurian tersebut terjadi di Kelurahan Purangi, Kecamatan Sendana, Kota Palopo.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 30 Oktober 2026, sekitar pukul 04.00 Wita.

Korban diketahui bernama Husain (35), warga Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Dalam kejadian tersebut, pelaku diduga mencuri satu unit sepeda motor Honda CRF 150 L berwarna hitam.

Sepeda motor itu memiliki nomor polisi DP 4514 UT.

Berdasarkan hasil penyelidikan, keberadaan pelaku berhasil terdeteksi di sebuah penginapan, yakni Losmen Lor Luwuk.

Pelaku diamankan pada Minggu, 26 Juli 2026, sekitar pukul 13.00 Wita tanpa perlawanan.

“Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan URC Polresta Banggai yang berkoordinasi dengan personel Polres Palopo, di mana pelaku terpantau berada di Losmen Lor Luwuk,” ujar AKP Saiman kepada awak media.

Saat diinterogasi, AJF mengakui telah menjual sepeda motor hasil curian tersebut kepada seseorang.

Namun, identitas pembeli maupun lokasi penjualan masih dalam pengembangan penyidik.

Setelah proses pengamanan selesai, pelaku langsung diserahkan kepada Tim Opsnal Satreskrim Polres Palopo.

Penyerahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan lokasi terjadinya tindak pidana.

Polresta Banggai menegaskan bahwa koordinasi lintas wilayah akan terus diperkuat guna mengungkap kasus-kasus kriminal serta mempercepat penangkapan para pelaku kejahatan yang melarikan diri ke daerah lain.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misteri Mobil dalam Kasus Tabrak Lari di Kumpi Terungkap, Pelaku Diamankan di Luwu Timur
Turnamen HUT Kemerdekaan RI Soyo Jaya Jadi Ajang Seleksi Atlet Hadapi Bupati Cup
Kejati Sulteng Berikan Penerangan Hukum kepada Pemkab Sigi, Bahas Mitigasi Risiko Hukum Addendum Kontrak
Membludak Hingga Luar Warkop, Ngopi Kerukunan FKUB Sulteng dan WVI di Palu Hadirkan Tokoh Lintas Sektor
Resmob Polres Buol Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Mendaan
Polres Poso Tangkap Residivis Curanmor, Motor Korban Dijual untuk Beli Sabu
Jadi Narasumber Bedah Buku Pemikiran KH. Ma’ruf Amin, Ketua MUI Palu, Tekankan Fondasi Intelektual NU
Kejati Sulteng Berikan Penerangan Hukum Mitigasi Risiko Addendum Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa di Donggala
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:29 WIB

Misteri Mobil dalam Kasus Tabrak Lari di Kumpi Terungkap, Pelaku Diamankan di Luwu Timur

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Turnamen HUT Kemerdekaan RI Soyo Jaya Jadi Ajang Seleksi Atlet Hadapi Bupati Cup

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:41 WIB

Kejati Sulteng Berikan Penerangan Hukum kepada Pemkab Sigi, Bahas Mitigasi Risiko Hukum Addendum Kontrak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:18 WIB

Membludak Hingga Luar Warkop, Ngopi Kerukunan FKUB Sulteng dan WVI di Palu Hadirkan Tokoh Lintas Sektor

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:58 WIB

Resmob Polres Buol Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Mendaan

Berita Terbaru