Sales Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Rp227 Juta, Ditangkap di Luwuk

- Penulis

Kamis, 12 Maret 2026 - 01:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

TADULAKONEWS.Com – Seorang sales berinisial MW ditangkap oleh Tim Resmob Polres Banggai karena diduga menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja.

MW yang berusia 37 tahun diduga tidak menyetor uang hasil penjualan produk milik PT Sumber Berkat Perkasa di Kota Luwuk.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nilai uang yang diduga digelapkan oleh pelaku mencapai ratusan juta rupiah.

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin, mengatakan jumlah uang yang tidak disetorkan pelaku mencapai Rp227.883.720.

Menurutnya, dugaan penggelapan tersebut terungkap setelah pihak perusahaan melakukan audit internal.

Dari hasil audit itulah diketahui adanya uang hasil penjualan yang tidak masuk ke kas perusahaan.

Uang tersebut merupakan hasil penjualan produk yang dilakukan oleh pelaku sebagai salesman.

Peristiwa itu terjadi pada Desember 2024.

Namun kasus tersebut baru terungkap setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak perusahaan.

Setelah menerima laporan, polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

MW akhirnya ditangkap pada Selasa sore di kompleks Puge, Kecamatan Luwuk Selatan.

Saat ditangkap, pelaku diketahui sedang berada di pinggir jalan.

Polisi kemudian langsung mengamankan pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini MW telah diamankan di Mapolres Banggai.

Penyidik masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk memeriksa sejumlah saksi.

Polisi juga menyelidiki kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam kasus penggelapan tersebut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran Hanguskan Rumah Dinas Guru di Moutong, Kerugian Capai Puluhan Juta
Perkelahian Berdarah di Balinggi, Seorang Petani Tewas di Tempat
PT Socfindo Aceh Singkil Gelar Penghargaan Rumah dan Lingkungan Bersih untuk Karyawan
PT Socfindo Gelar Edukasi Kesehatan Gigi Anak Usia Dini di Aceh Singkil
Kasus Saling Lapor Penganiayaan di Nias Menjadi Sorotan Publik
Polres Poso Ungkap Kasus Narkotika Sabu di Desa Tangkura, Dua Tersangka Diamankan
Polsek Batui Amankan Pria Pelaku Penganiayaan terhadap Ibu Kandung
Nelayan di Banggai Diserahkan ke JPU Kasus Penyalahgunaan Sabu
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:21 WIB

Kebakaran Hanguskan Rumah Dinas Guru di Moutong, Kerugian Capai Puluhan Juta

Jumat, 17 April 2026 - 06:17 WIB

Perkelahian Berdarah di Balinggi, Seorang Petani Tewas di Tempat

Kamis, 16 April 2026 - 18:41 WIB

PT Socfindo Aceh Singkil Gelar Penghargaan Rumah dan Lingkungan Bersih untuk Karyawan

Kamis, 16 April 2026 - 18:37 WIB

PT Socfindo Gelar Edukasi Kesehatan Gigi Anak Usia Dini di Aceh Singkil

Kamis, 16 April 2026 - 18:28 WIB

Kasus Saling Lapor Penganiayaan di Nias Menjadi Sorotan Publik

Berita Terbaru