Sales Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Rp227 Juta, Ditangkap di Luwuk

- Penulis

Kamis, 12 Maret 2026 - 01:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

TADULAKONEWS.Com – Seorang sales berinisial MW ditangkap oleh Tim Resmob Polres Banggai karena diduga menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja.

MW yang berusia 37 tahun diduga tidak menyetor uang hasil penjualan produk milik PT Sumber Berkat Perkasa di Kota Luwuk.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nilai uang yang diduga digelapkan oleh pelaku mencapai ratusan juta rupiah.

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin, mengatakan jumlah uang yang tidak disetorkan pelaku mencapai Rp227.883.720.

Menurutnya, dugaan penggelapan tersebut terungkap setelah pihak perusahaan melakukan audit internal.

Dari hasil audit itulah diketahui adanya uang hasil penjualan yang tidak masuk ke kas perusahaan.

Uang tersebut merupakan hasil penjualan produk yang dilakukan oleh pelaku sebagai salesman.

Peristiwa itu terjadi pada Desember 2024.

Namun kasus tersebut baru terungkap setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak perusahaan.

Setelah menerima laporan, polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

MW akhirnya ditangkap pada Selasa sore di kompleks Puge, Kecamatan Luwuk Selatan.

Saat ditangkap, pelaku diketahui sedang berada di pinggir jalan.

Polisi kemudian langsung mengamankan pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini MW telah diamankan di Mapolres Banggai.

Penyidik masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk memeriksa sejumlah saksi.

Polisi juga menyelidiki kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam kasus penggelapan tersebut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Poso Serahkan Dua Tersangka Sabu ke Kejari, Berkas Perkara Dinyatakan P21
Gunungan Sampah Cemari Permukiman Desa Lambolo, Warga Desak Pemda Segera Bertindak
Mahasiswi STIKES Ditemukan Meninggal di Kamar Kos di Palu
Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan Mengapung di Pantai Jalan Cumi-Cumi Palu
Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polres Poso Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini
Bhayangkara Poso Overland 2026 Resmi Ditutup, 125 Peserta Sukses Taklukkan Rute Menantang
Misteri Mobil dalam Kasus Tabrak Lari di Kumpi Terungkap, Pelaku Diamankan di Luwu Timur
Turnamen HUT Kemerdekaan RI Soyo Jaya Jadi Ajang Seleksi Atlet Hadapi Bupati Cup
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:50 WIB

Sat Resnarkoba Polres Poso Serahkan Dua Tersangka Sabu ke Kejari, Berkas Perkara Dinyatakan P21

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Gunungan Sampah Cemari Permukiman Desa Lambolo, Warga Desak Pemda Segera Bertindak

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:27 WIB

Mahasiswi STIKES Ditemukan Meninggal di Kamar Kos di Palu

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan Mengapung di Pantai Jalan Cumi-Cumi Palu

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polres Poso Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

Berita Terbaru

Daerah

Mahasiswi STIKES Ditemukan Meninggal di Kamar Kos di Palu

Senin, 10 Agu 2026 - 11:27 WIB