
Tadulakonews.com – Satu unit rumah milik seorang perempuan lanjut usia bernama Upi (80), warga Desa Argomulyo, Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai, hangus terbakar pada Minggu pagi (8/3/2026).
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 05.30 Wita dan sempat membuat warga sekitar panik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Toili, IPTU I Putu Pratama Yoga, membenarkan adanya kejadian tersebut.
Ia mengatakan pihak kepolisian awalnya menerima informasi dari warga mengenai adanya rumah yang terbakar di Desa Argomulyo.
Setelah menerima laporan itu, petugas kepolisian langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian.
Petugas kemudian melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan situasi tetap aman.
Selain itu, aparat juga melakukan pengumpulan bahan keterangan dari sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan saksi yang juga merupakan penghuni rumah tersebut, Budiman (50), kebakaran bermula saat dirinya berada di dalam kamar.
Saat itu ia melihat adanya percikan api pada tiang tengah rumah yang berada di antara kamar dan dapur.
Percikan api tersebut kemudian dengan cepat menyambar dinding kamar.
Melihat api mulai membesar, Budiman segera keluar dari rumah untuk menyelamatkan diri.
Ia juga berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Mendengar teriakan tersebut, sejumlah warga langsung berdatangan untuk membantu memadamkan api.
Warga berupaya memadamkan api dengan menggunakan peralatan seadanya.
Namun karena bangunan rumah terbuat dari papan, api dengan cepat membesar dan menghanguskan seluruh bagian rumah.
Kapolsek Toili menjelaskan bahwa rumah tersebut sebenarnya milik Upi, yang saat ini dipinjamkan kepada Budiman untuk ditempati sementara.
Dalam peristiwa kebakaran itu tidak terdapat korban jiwa.
Namun kerugian material akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp30 juta.

