
Tadulakonews.com – Lapas Kelas IIB Solok kembali melaksanakan razia kamar hunian warga binaan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban.
Kegiatan ini dilakukan berdasarkan perintah Kepala Lapas Kelas IIB Solok dalam rangka memastikan lingkungan lapas tetap kondusif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Razia dilaksanakan secara acak dengan menyasar Kamar 10 dan Kamar 11 Blok A.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Pandu Puji Wibowo.
Turut mendampingi dalam kegiatan ini, Kasi Administrasi Kamtib beserta jajaran petugas pengamanan.
Pelaksanaan razia dilakukan dengan teliti dan menyeluruh di setiap sudut kamar hunian warga binaan.
Hal ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan.
Kepala Lapas Kelas IIB Solok, Jepri Ginting, melalui Ka. KPLP menegaskan komitmen dalam menjaga integritas pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Menurutnya, kegiatan razia merupakan langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya narkoba maupun barang berbahaya lainnya.
Namun demikian, ditemukan beberapa barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian.
Barang-barang tersebut antara lain kayu, sendok besi, mancis, serta kaleng-kaleng yang berpotensi disalahgunakan.
Seluruh barang yang ditemukan langsung diamankan oleh petugas.
Barang-barang tersebut selanjutnya akan dimusnahkan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.
Kegiatan razia ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Solok dalam mewujudkan lingkungan bebas narkoba.
Selain itu, razia rutin ini juga menjadi bentuk pengawasan agar warga binaan tetap mematuhi aturan yang berlaku serta mendukung proses pembinaan berjalan dengan baik.

