Polisi Dalami Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Morowali Utara

- Penulis

Minggu, 19 April 2026 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah kembali melakukan pendalaman terhadap dugaan tindak pidana di sektor minyak dan gas bumi (migas).

Penyelidikan ini dilakukan melalui Subdit IV Tipidter yang fokus pada penegakan hukum terkait sumber daya alam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus tersebut terjadi di wilayah Kabupaten Morowali Utara, yang menjadi lokasi temuan awal oleh tim penyidik.

Pada Kamis, 16 April 2026 sekitar pukul 17.30 WITA, petugas melakukan penindakan di Desa Tompira, Kecamatan Petasia Timur.

Di lokasi tersebut, tim menemukan dua unit truk tangki yang mencurigakan.

Kedua kendaraan itu diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis Bio Solar bersubsidi.

Truk tangki yang diamankan masing-masing merupakan jenis Hino 500 dan Dutro.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, kendaraan tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi.

Kedua truk diketahui membawa muatan BBM bersubsidi dalam jumlah besar.

Total muatan yang diangkut diperkirakan mencapai sekitar 20.000 kiloliter.

BBM tersebut rencananya akan didistribusikan ke salah satu perusahaan di Desa Tompira.

Namun, saat diminta menunjukkan dokumen Delivery Order (DO) dari depot Pertamina, para sopir tidak dapat memperlihatkannya.

Karena tidak adanya dokumen resmi, petugas langsung mengamankan kendaraan beserta para pengemudi.

Selanjutnya, kedua sopir dibawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik.

Barang bukti berupa dua unit truk tangki bermuatan BBM subsidi juga turut diamankan.

Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam menindak tegas pelanggaran distribusi BBM subsidi.

Ia juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar mematuhi aturan yang berlaku serta tidak terlibat dalam praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penemuan Mayat Pria di Lapangan Desa Lamadong, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif
Pria Asal Pinrang Diamankan Polsek Torue Terkait Dugaan Penggelapan Motor
Polres Banggai Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Strategis
Sopir Truk Tronton Gelapkan Uang Sewa Muat Rp8 Juta, Diamankan Polres Banggai
Satnarkoba Polres Banggai Bekuk Dua Terduga Pengedar Sabu di Luwuk Utara
Polres Banggai Amankan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus di Sejumlah Gereja
Cabuli Anak 13 Tahun, Polsek Toili Ringkus Pria di Batui Selatan
Kapolres Tojo Una-Una Pimpin Sertijab 11 Pejabat Utama dan Kapolsek
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:59 WIB

Penemuan Mayat Pria di Lapangan Desa Lamadong, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:58 WIB

Pria Asal Pinrang Diamankan Polsek Torue Terkait Dugaan Penggelapan Motor

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:48 WIB

Polres Banggai Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Strategis

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:43 WIB

Sopir Truk Tronton Gelapkan Uang Sewa Muat Rp8 Juta, Diamankan Polres Banggai

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:39 WIB

Satnarkoba Polres Banggai Bekuk Dua Terduga Pengedar Sabu di Luwuk Utara

Berita Terbaru

Daerah

Polres Banggai Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Strategis

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:48 WIB