Polisi Dalami Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Morowali Utara

- Penulis

Minggu, 19 April 2026 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah kembali melakukan pendalaman terhadap dugaan tindak pidana di sektor minyak dan gas bumi (migas).

Penyelidikan ini dilakukan melalui Subdit IV Tipidter yang fokus pada penegakan hukum terkait sumber daya alam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus tersebut terjadi di wilayah Kabupaten Morowali Utara, yang menjadi lokasi temuan awal oleh tim penyidik.

Pada Kamis, 16 April 2026 sekitar pukul 17.30 WITA, petugas melakukan penindakan di Desa Tompira, Kecamatan Petasia Timur.

Di lokasi tersebut, tim menemukan dua unit truk tangki yang mencurigakan.

Kedua kendaraan itu diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis Bio Solar bersubsidi.

Truk tangki yang diamankan masing-masing merupakan jenis Hino 500 dan Dutro.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, kendaraan tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi.

Kedua truk diketahui membawa muatan BBM bersubsidi dalam jumlah besar.

Total muatan yang diangkut diperkirakan mencapai sekitar 20.000 kiloliter.

BBM tersebut rencananya akan didistribusikan ke salah satu perusahaan di Desa Tompira.

Namun, saat diminta menunjukkan dokumen Delivery Order (DO) dari depot Pertamina, para sopir tidak dapat memperlihatkannya.

Karena tidak adanya dokumen resmi, petugas langsung mengamankan kendaraan beserta para pengemudi.

Selanjutnya, kedua sopir dibawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik.

Barang bukti berupa dua unit truk tangki bermuatan BBM subsidi juga turut diamankan.

Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam menindak tegas pelanggaran distribusi BBM subsidi.

Ia juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar mematuhi aturan yang berlaku serta tidak terlibat dalam praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Poso Serahkan Dua Tersangka Sabu ke Kejari, Berkas Perkara Dinyatakan P21
Gunungan Sampah Cemari Permukiman Desa Lambolo, Warga Desak Pemda Segera Bertindak
Mahasiswi STIKES Ditemukan Meninggal di Kamar Kos di Palu
Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan Mengapung di Pantai Jalan Cumi-Cumi Palu
Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polres Poso Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini
Bhayangkara Poso Overland 2026 Resmi Ditutup, 125 Peserta Sukses Taklukkan Rute Menantang
Misteri Mobil dalam Kasus Tabrak Lari di Kumpi Terungkap, Pelaku Diamankan di Luwu Timur
Turnamen HUT Kemerdekaan RI Soyo Jaya Jadi Ajang Seleksi Atlet Hadapi Bupati Cup
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:50 WIB

Sat Resnarkoba Polres Poso Serahkan Dua Tersangka Sabu ke Kejari, Berkas Perkara Dinyatakan P21

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Gunungan Sampah Cemari Permukiman Desa Lambolo, Warga Desak Pemda Segera Bertindak

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:27 WIB

Mahasiswi STIKES Ditemukan Meninggal di Kamar Kos di Palu

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan Mengapung di Pantai Jalan Cumi-Cumi Palu

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polres Poso Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

Berita Terbaru

Daerah

Mahasiswi STIKES Ditemukan Meninggal di Kamar Kos di Palu

Senin, 10 Agu 2026 - 11:27 WIB