Polres Poso Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Amankan Ribuan Liter Pertalite

- Penulis

Jumat, 10 April 2026 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Poso – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Poso mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

Kasus ini terungkap pada Kamis, 9 April 2026 dini hari, saat Unit II Tipidter Satreskrim Polres Poso melaksanakan patroli di Desa Sulewana, Kecamatan Pamona Utara, Kabupaten Poso.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan satu unit mobil pickup berwarna putih dengan nomor polisi DN 8934 EB yang dikemudikan oleh seorang pria bernama Rustam Hutuna, bersama rekannya Safrudin alias Udin.

Saat diperiksa, kendaraan tersebut memuat 34 jerigen berukuran 35 liter dalam kondisi kosong.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, jerigen kosong tersebut sebelumnya telah ditukar dengan sekitar 40 jerigen berisi BBM jenis pertalite yang telah diantar ke sebuah rumah warga di Desa Gintu, Kecamatan Lore Selatan, Kabupaten Poso, untuk diperjualbelikan secara eceran.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan mendatangi lokasi yang dimaksud. Dari hasil pengecekan di sebuah kios milik warga, ditemukan sebanyak 38 jerigen berisi BBM jenis pertalite dengan total volume kurang lebih 1.330 liter.

Selain itu, diketahui bahwa aktivitas jual beli BBM tersebut diduga dibiayai dan difasilitasi oleh seorang perempuan berinisial NP (60), yang disebut sebagai pemilik modal sekaligus kendaraan yang digunakan dalam kegiatan tersebut.

Seluruh barang bukti, termasuk puluhan jerigen berisi dan kosong, satu unit kendaraan pickup, kunci kontak, serta dokumen kendaraan, telah diamankan di Polres Poso guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, sejumlah pihak terkait juga telah dimintai keterangan oleh penyidik. Atas perbuatannya, NP (60) disangkakan melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Kasat Reskrim Polres Poso, Iptu I Made Deva Wiguna, S.Tr.K, M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik ilegal tersebut serta turut mengawasi distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran.

“Penegakan hukum ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga distribusi energi bersubsidi agar benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak,” tegasnya.

“Kami memastikan proses penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan transparan hingga tuntas,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Agama sebagai Jalan Perdamaian dan Kemanusiaan
Agama sebagai Jalan Perdamaian dan Kemanusiaan
Polresta Palu Panen Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Polsek Tawaeli Ungkap Kasus Dugaan Sabu di Mamboro, Seorang Pria Diamankan
Kapolres Parigi Moutong Dukung Panen Raya Jagung Serentak untuk Perkuat Swasembada Pangan Nasional
Wakapolda Sulteng Hadiri Panen Raya Jagung Serentak di Desa Loru Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Wakapolda Sulteng Hadiri Launching 1.061 Koperasi Desa Merah Putih di Sigi
Kapolres Parigi Moutong Salurkan Bansos untuk 180 Warga Desa Sidole Timur
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:58 WIB

Agama sebagai Jalan Perdamaian dan Kemanusiaan

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:45 WIB

Agama sebagai Jalan Perdamaian dan Kemanusiaan

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:25 WIB

Polresta Palu Panen Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:21 WIB

Polsek Tawaeli Ungkap Kasus Dugaan Sabu di Mamboro, Seorang Pria Diamankan

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:13 WIB

Kapolres Parigi Moutong Dukung Panen Raya Jagung Serentak untuk Perkuat Swasembada Pangan Nasional

Berita Terbaru

Daerah

Agama sebagai Jalan Perdamaian dan Kemanusiaan

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:58 WIB

Daerah

Agama sebagai Jalan Perdamaian dan Kemanusiaan

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:45 WIB