Polres Poso Hadiri Seminar Perkawinan Beda Agama di Lore Selatan

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – POSO – Kepolisian Resor Poso melalui Polsek Lore Selatan menghadiri seminar sehari bertema “Perkawinan Beda Agama Perspektif Iman Kristen: Tinjauan Hukum, Sosial, Adat, dan Agama” yang digelar di Kecamatan Lore Selatan, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan tersebut dimulai pukul 08.00 WITA dan diikuti sekitar 60 peserta dari berbagai unsur masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta pemerintah setempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seminar berlangsung interaktif dengan membahas persoalan pernikahan beda agama dari berbagai sudut pandang, mulai dari hukum negara, adat istiadat, hingga ajaran agama.

Kapolsek Lore Selatan, IPTU I Made Putra Yasa, S.H., hadir sebagai salah satu narasumber utama dalam kegiatan tersebut.

Dalam pemaparannya, Kapolsek menjelaskan aspek hukum formil mengenai pernikahan beda agama di Indonesia dan pentingnya masyarakat memahami aturan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap hukum diperlukan untuk menjamin kepastian hukum dan ketertiban administrasi negara.

Mengacu pada Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 2 Tahun 2023, pengadilan negeri tidak dapat mengabulkan permohonan pencatatan perkawinan bagi pasangan yang berbeda agama.

Akibatnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) juga tidak dapat menerbitkan akta nikah apabila pasangan masih memiliki perbedaan keyakinan.

Kapolsek mengajak masyarakat untuk tunduk dan patuh terhadap hukum formil yang berlaku di Indonesia.

Menurutnya, kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan sangat penting demi menjamin perlindungan hukum, terutama terkait hak keperdataan, warisan, dan status anak.

Selain itu, Kapolsek juga menyoroti ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mengatur larangan hidup bersama tanpa ikatan pernikahan yang sah.

Ia menjelaskan bahwa Pasal 411 KUHP baru mengatur pidana bagi laki-laki dan perempuan yang hidup bersama tanpa status perkawinan yang diakui negara.

Karena itu, pasangan yang ingin membangun rumah tangga diimbau menempuh jalur hukum yang sah agar memperoleh perlindungan hukum secara penuh.

Seminar tersebut dibuka langsung oleh Camat Lore Selatan, Robert Tungka, S.H., dan turut menghadirkan sejumlah narasumber lain dari unsur pemerintah, tokoh agama, dan tokoh adat.

Diskusi berlangsung dinamis melalui sesi tanya jawab yang membahas benturan antara norma agama, adat, dan hukum positif negara terkait fenomena pernikahan beda agama di masyarakat.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 12.00 WITA dengan penandatanganan deklarasi bersama mengenai pandangan perkawinan beda agama perspektif iman Kristen serta sesi foto bersama. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Sulteng Kunjungi Polsek Poso Pesisir Utara, Serahkan Bantuan Sembako kepada Warga
Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas, Kepatutan, dan Profesionalitas Saat Kunker ke Poso
Empat Fraksi DPRD Berau Setujui Penetapan Empat Raperda
Penyegaran Organisasi, Polda Kaltim Gelar Sertijab Direktur Intelijen dan Keamanan
Soroti Isu Demonstrasi 27 Agustus, Ketua Asosiasi FKUB Indonesia Prof. Zainal Abidin Imbau Masyarakat Jaga Kondusivitas dan Tolak Provokasi
Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Kabupaten Banggai
Polresta Banggai Resmi Dikukuhkan, Perkuat Pelayanan dan Keamanan Wilayah
Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas, Kepatutan dan Profesionalitas Saat Kunker ke Polresta Banggai
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:49 WIB

Kapolda Sulteng Kunjungi Polsek Poso Pesisir Utara, Serahkan Bantuan Sembako kepada Warga

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:44 WIB

Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas, Kepatutan, dan Profesionalitas Saat Kunker ke Poso

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Empat Fraksi DPRD Berau Setujui Penetapan Empat Raperda

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:12 WIB

Penyegaran Organisasi, Polda Kaltim Gelar Sertijab Direktur Intelijen dan Keamanan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:10 WIB

Soroti Isu Demonstrasi 27 Agustus, Ketua Asosiasi FKUB Indonesia Prof. Zainal Abidin Imbau Masyarakat Jaga Kondusivitas dan Tolak Provokasi

Berita Terbaru

Daerah

Empat Fraksi DPRD Berau Setujui Penetapan Empat Raperda

Rabu, 26 Agu 2026 - 22:21 WIB