Penyerahan Tersangka Narkotika IRT di Banggai

- Penulis

Kamis, 16 April 2026 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Penyidik Satuan Narkoba Polres Banggai menyerahkan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) inisial WM (29) asal Kecamatan Pagimana ke JPU.

Penyerahan tersebut bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Banggai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selasa (14/4/2026).

Tersangka diproses hukum atas perbuatannya.

WM atas kepemilikan narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

Dengan berat 1,1290 gram.

Kasat Narkoba Polres Banggai, AKP Hasanuddin Hamid, SH, MH mengatakan penyerahan tersangka oleh penyidik ke pihak kejaksaan.

Hal tersebut berdasarkan Surat Hasil Penelitian Berkas Perkara yang dinyatakan lengkap (P-21).

Kasat menerangkan WM disangkakan Pasal 114 Ayat (1).

Subs Pasal 112 lebih subs ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Lanjutnya, tersangka berdalih menggunakan narkotika untuk merasakan tubuh lebih fit.

Menghilangkan rasa capek.

Menghilangkan stres dan juga agar stamina bugar.

Pertama kali menggunakan sabu pada November 2025 dan terakhir kali Senin (15/12).

Barang haram tersebut ia beli seharga Rp1,5 juta, tambah AKP Hamid.

Penyerahan tersangka disertai penandatanganan Berita Acara Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti oleh penyidik, jaksa termasuk tersangka, kini siap mempertanggungjawabkan perbuatan sesuai aturan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karhutla Kembali Terjadi di Lantojaya, Polisi dan Tim Gabungan Padamkan Api Seluas 3 Hektare
Praperadilan Ditolak, Proses Hukum Dugaan Pencemaran Nama Baik Prof Zainal Abidin Sah
Polsek Lore Utara Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla 5 Hektare di Kawasan TNLL
Polres Poso Gencarkan Penyuluhan Bahaya Narkoba di Desa Sintuwulemba
Polres Poso Asah Kesiapan Personel melalui Latihan Dalmas dan Penanganan Unras
Dugaan PETI Kembali Beraktivitas, Warga Desa Bodi Soroti Excavator yang Disebut Luput dari Penyisiran
Dua Tahun Pemerintahan Anwar-Reny, Penerima Beasiswa BERANI CERDAS Tembus 47 Ribu Mahasiswa
Kebakaran Lahan di Patiwunga Berhasil Dipadamkan, Polri-TNI dan Damkar Bersinergi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 22:56 WIB

Karhutla Kembali Terjadi di Lantojaya, Polisi dan Tim Gabungan Padamkan Api Seluas 3 Hektare

Selasa, 8 September 2026 - 21:07 WIB

Praperadilan Ditolak, Proses Hukum Dugaan Pencemaran Nama Baik Prof Zainal Abidin Sah

Selasa, 8 September 2026 - 18:17 WIB

Polsek Lore Utara Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla 5 Hektare di Kawasan TNLL

Selasa, 8 September 2026 - 18:06 WIB

Polres Poso Gencarkan Penyuluhan Bahaya Narkoba di Desa Sintuwulemba

Selasa, 8 September 2026 - 18:00 WIB

Polres Poso Asah Kesiapan Personel melalui Latihan Dalmas dan Penanganan Unras

Berita Terbaru