Pelantikan Pejabat Baru Kejati Sulawesi Tengah Perkuat Kinerja Institusi

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung, S.H., M.H., melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap Asisten Pembinaan Kejati Sulteng serta Kepala Kejaksaan Negeri Parigi Moutong.

Prosesi resmi tersebut berlangsung khidmat di Aula Abdul Azis Lamadjido Lantai 6, Kantor Kejati Sulawesi Tengah, pada Selasa, 5 Mei 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi di lingkungan Kejaksaan.

Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk memperkuat kinerja institusi dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin dinamis.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menegaskan bahwa rotasi jabatan adalah bentuk komitmen institusi dalam meningkatkan kinerja.

Rotasi juga menjadi sarana untuk memberikan pelayanan hukum yang lebih optimal kepada masyarakat.

Ia menekankan bahwa dinamika bangsa saat ini menuntut aparat penegak hukum tidak hanya menghadirkan kepastian hukum.

Namun, juga harus mampu memberikan kemanfaatan serta mendukung kebangkitan ekonomi nasional.

Pengisian jabatan dilakukan melalui proses evaluasi mendalam terhadap kinerja, profesionalitas, dan integritas para pejabat.

Hal ini memastikan bahwa pejabat yang dilantik merupakan sosok yang tepat untuk menduduki posisi yang sesuai.

Adapun pejabat yang dilantik yaitu Dr. Benny Siswanto, S.H., M.H. sebagai Asisten Pembinaan Kejati Sulawesi Tengah.

Ia menggantikan Fitri Zulfahmi, S.H., M.H. yang sebelumnya menjabat pada posisi tersebut.

Selain itu, Dian Herdiman, S.H., M.H. dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Parigi Moutong.

Ia menggantikan Purnama, S.H., M.H. dalam jabatan tersebut.

Kepada Asisten Pembinaan yang baru, ditekankan pentingnya menjalankan fungsi pembinaan secara menyeluruh.

Fungsi tersebut mencakup manajemen, perencanaan sarana dan prasarana, kepegawaian, keuangan, serta pengelolaan barang milik negara.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Parigi Moutong yang baru diharapkan mampu mengendalikan kebijakan penegakan hukum secara optimal.

Pendekatan yang dilakukan harus mencakup langkah preventif dan represif yang berlandaskan keadilan.

Di akhir kegiatan, disampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian mereka.

Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat dan foto bersama, disertai harapan agar seluruh jajaran Kejaksaan senantiasa mendapat bimbingan dan perlindungan dalam menjalankan tugas.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tojo Una-Una Perketat Pengamanan Ibadah Kenaikan Isa Almasih
IRT di Ampana Tete Ditangkap, Polisi Sita 163 Paket Diduga Sabu
Tim Resmob Tadulako Ungkap Kasus Curanmor dan Penggelapan Kendaraan di Kota Palu
Polres Parigi Moutong Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Strategis
Dugaan Pencurian di Parigi Diselesaikan Lewat Restorative Justice
Launching Logo dan Maskot Porprov X Sulteng 2026 Resmi Digelar di Morowali
Pelajar di Palu Jadi Korban Curanmor Bermodus Minta Tunjuk Jalan, Pelaku Diamankan Warga
Polres Banggai Ambil Langkah Preventif Pascainsiden Dugaan Pengeroyokan di Turnamen Mini Soccer
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:36 WIB

Polres Tojo Una-Una Perketat Pengamanan Ibadah Kenaikan Isa Almasih

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:38 WIB

IRT di Ampana Tete Ditangkap, Polisi Sita 163 Paket Diduga Sabu

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:22 WIB

Tim Resmob Tadulako Ungkap Kasus Curanmor dan Penggelapan Kendaraan di Kota Palu

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:14 WIB

Polres Parigi Moutong Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Strategis

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:09 WIB

Dugaan Pencurian di Parigi Diselesaikan Lewat Restorative Justice

Berita Terbaru