Kabidkum Polda Sulteng Hadiri Rakernis Bidang Hukum Polri 2026 di Jakarta

- Penulis

Jumat, 24 April 2026 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Jakarta – Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), Kombes Pol Andrie Satiagraha, menghadiri kegiatan lokakarya yang dilanjutkan dengan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Hukum Polri yang digelar pada 14 hingga 17 April 2026 di Ballroom Pelangi, Hotel Grand Mercure, Ancol, Jakarta Utara.

Kegiatan ini diikuti oleh para pejabat Divisi Hukum (Divkum) Polri, para Kabidkum, serta Kasubbid Penyuluhan Hukum (Kasubidsunluhkum) dari seluruh jajaran Polda di Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agenda tersebut menjadi forum strategis dalam menyatukan persepsi serta memperkuat kapasitas sumber daya manusia Polri di bidang hukum, khususnya dalam menghadapi dinamika hukum pidana nasional yang terus berkembang.

Acara dibuka secara resmi oleh Kadivkum Polri Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, S.H., M.H., yang sekaligus menyampaikan keynote speech dengan tema “Transformasi Penanganan Perkara dan Penyidikan yang Berorientasi Keadilan dan Perlindungan HAM Berdasarkan KUHP dan KUHAP Nasional.”

Dalam arahannya, ditekankan pentingnya perubahan paradigma penegakan hukum yang tidak hanya menitikberatkan pada aspek prosedural, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan perlindungan hak asasi manusia.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan diskusi panel yang menghadirkan sejumlah narasumber kompeten dari berbagai latar belakang. Di antaranya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., yang memaparkan materi terkait sinkronisasi tugas pokok dan fungsi Polri dengan program Asta Cita pemerintah.

Selanjutnya, Prof. Dr. Romli Atmasasmita, S.H., LL.M., menyampaikan materi mengenai tugas dan wewenang kepolisian dalam implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Sementara itu, Prof. Dr. Adies Kadir, S.H., M.Hum., mengulas peran kepolisian dalam perspektif konstitusi serta transformasi hukum pidana nasional.

Materi lainnya juga disampaikan oleh Asisten SDM Polri yang diwakili Karo Jianstra SSDM Polri terkait transformasi SDM Polri dalam meningkatkan kapasitas dan kompetensi menghadapi era hukum pidana baru.

Kemudian, Astamarsna Polri turut memberikan pemaparan mengenai perencanaan strategis anggaran dalam mendukung transformasi hukum pidana.

Selain itu, Karo Bankum Brigjen Pol. Veris Septiansah, S.H., M.H., membahas transformasi sistem perlindungan dan advokasi hukum internal Polri, khususnya dalam implementasi KUHAP baru dalam bantuan hukum dan penegakan kode etik.

Sedangkan Karo Sundokinfokum Brigjen Pol. Iksantyo Bagus Pramono, S.H., M.H., mengangkat tema tantangan serta peran Sundokinfokum dalam mendukung arah kebijakan pemerintah melalui reformasi dan modernisasi hukum pidana nasional.

Kabidkum Polda Sulteng menyampaikan bahwa kegiatan lokakarya dan rakernis ini sangat strategis dalam memperkuat pemahaman serta kesiapan jajaran bidang hukum di daerah dalam menghadapi perubahan regulasi yang signifikan.

“Melalui kegiatan ini, kami mendapatkan banyak pembaruan pengetahuan serta perspektif yang komprehensif terkait transformasi hukum pidana nasional. Ini menjadi bekal penting bagi kami di daerah untuk mengimplementasikan kebijakan hukum secara profesional, humanis, dan berkeadilan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antar fungsi hukum di lingkungan Polri menjadi kunci dalam mewujudkan penegakan hukum yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ke depan, Kabidkum berharap hasil dari kegiatan ini dapat diimplementasikan secara optimal di wilayah Polda Sulteng, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum, penyuluhan hukum kepada masyarakat, serta penguatan perlindungan hukum bagi anggota Polri.

“Harapan kami, seluruh materi dan rekomendasi yang dihasilkan dalam rakernis ini dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas di lapangan, sehingga Polri semakin dipercaya masyarakat sebagai institusi penegak hukum yang profesional, modern, dan menjunjung tinggi nilai keadilan serta HAM,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemampuan Bahasa Asing Siswa SRT 20 Palu Pukau Wagub Reny
Pemprov Sulteng dan Jerman Perkuat Peluang Kerja Sama Strategis di Berbagai Sektor
Pra Rekonstruksi Ungkap Rangkaian Aksi Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Palu
Polresta Palu Tangkap Tersangka Pembunuhan di Duyu
Kapolda Sulteng Kunjungi Polsek Poso Pesisir Utara, Serahkan Bantuan Sembako kepada Warga
Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas, Kepatutan, dan Profesionalitas Saat Kunker ke Poso
Empat Fraksi DPRD Berau Setujui Penetapan Empat Raperda
Penyegaran Organisasi, Polda Kaltim Gelar Sertijab Direktur Intelijen dan Keamanan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:25 WIB

Kemampuan Bahasa Asing Siswa SRT 20 Palu Pukau Wagub Reny

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:19 WIB

Pemprov Sulteng dan Jerman Perkuat Peluang Kerja Sama Strategis di Berbagai Sektor

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:12 WIB

Pra Rekonstruksi Ungkap Rangkaian Aksi Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Palu

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Polresta Palu Tangkap Tersangka Pembunuhan di Duyu

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:49 WIB

Kapolda Sulteng Kunjungi Polsek Poso Pesisir Utara, Serahkan Bantuan Sembako kepada Warga

Berita Terbaru

Daerah

Kemampuan Bahasa Asing Siswa SRT 20 Palu Pukau Wagub Reny

Kamis, 27 Agu 2026 - 14:25 WIB

Daerah

Polresta Palu Tangkap Tersangka Pembunuhan di Duyu

Kamis, 27 Agu 2026 - 12:35 WIB