Ibu Rumah Tangga Diamankan Polisi Terkait Kepemilikan Sabu di Pagimana

- Penulis

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Seorang ibu rumah tangga berinisial PM (44) diamankan oleh petugas kepolisian karena diduga memiliki narkoba jenis sabu.

PM diketahui merupakan warga asal Banggai Tengah, Balut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia saat ini berdomisili di Desa Jayabakti, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai.

Penangkapan tersebut terjadi pada Kamis sore, 19 Maret 2026.

Saat diamankan, PM sedang menumpang mobil angkutan umum dengan tujuan Kecamatan Bunta.

Petugas mencegat kendaraan yang ditumpangi PM di Desa Lamo, Kecamatan Pagimana.

Kapolsek Pagimana, AKP Laata, SH, menyampaikan bahwa pihaknya langsung melakukan pengamanan di lokasi.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap PM di tempat kejadian.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang bukti.

Barang bukti tersebut berupa sebuah dompet dan satu unit telepon genggam.

Selain itu, polisi juga menemukan enam sachet yang diduga berisi sabu.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diberikan oleh warga setempat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan.

Hasilnya, PM berhasil diamankan beserta barang bukti yang ditemukan.

Dari pengembangan kasus, polisi juga mengamankan seorang laki-laki berinisial RO.

RO diketahui merupakan warga Desa Jayabakti dan kini bersama PM diamankan di Mapolsek Pagimana untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karhutla Kembali Terjadi di Lantojaya, Polisi dan Tim Gabungan Padamkan Api Seluas 3 Hektare
Praperadilan Ditolak, Proses Hukum Dugaan Pencemaran Nama Baik Prof Zainal Abidin Sah
Polsek Lore Utara Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla 5 Hektare di Kawasan TNLL
Polres Poso Gencarkan Penyuluhan Bahaya Narkoba di Desa Sintuwulemba
Polres Poso Asah Kesiapan Personel melalui Latihan Dalmas dan Penanganan Unras
Dugaan PETI Kembali Beraktivitas, Warga Desa Bodi Soroti Excavator yang Disebut Luput dari Penyisiran
Dua Tahun Pemerintahan Anwar-Reny, Penerima Beasiswa BERANI CERDAS Tembus 47 Ribu Mahasiswa
Kebakaran Lahan di Patiwunga Berhasil Dipadamkan, Polri-TNI dan Damkar Bersinergi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 22:56 WIB

Karhutla Kembali Terjadi di Lantojaya, Polisi dan Tim Gabungan Padamkan Api Seluas 3 Hektare

Selasa, 8 September 2026 - 21:07 WIB

Praperadilan Ditolak, Proses Hukum Dugaan Pencemaran Nama Baik Prof Zainal Abidin Sah

Selasa, 8 September 2026 - 18:17 WIB

Polsek Lore Utara Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla 5 Hektare di Kawasan TNLL

Selasa, 8 September 2026 - 18:06 WIB

Polres Poso Gencarkan Penyuluhan Bahaya Narkoba di Desa Sintuwulemba

Selasa, 8 September 2026 - 18:00 WIB

Polres Poso Asah Kesiapan Personel melalui Latihan Dalmas dan Penanganan Unras

Berita Terbaru