Bupati Berau Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Tekankan Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah

- Penulis

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Berau, Senin (29/6/2026).

Penyampaian Raperda tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Berau Sri Juniarsih sebagai bentuk pemenuhan amanat peraturan perundang-undangan terkait pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat tersebut, Sri Juniarsih menyerahkan dokumen Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 kepada Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto.

Bupati Berau menegaskan, laporan keuangan pemerintah daerah telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010.

Laporan keuangan tersebut mencakup berbagai dokumen penting, di antaranya Laporan Realisasi APBD, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan.

Selain itu, laporan tersebut juga dilengkapi dengan laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan ikhtisar realisasi kinerja pemerintah daerah.

Menurut Sri Juniarsih, penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Berau dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel.

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bentuk akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat atas pengelolaan keuangan daerah yang telah dilaksanakan selama satu tahun anggaran,” ujar Sri Juniarsih.

Ia menjelaskan, laporan keuangan tersebut memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi keuangan daerah, mulai dari pendapatan, belanja, hingga pembiayaan.

Informasi tersebut menjadi dasar dalam melakukan evaluasi terhadap efektivitas program pembangunan sekaligus mendukung pengambilan kebijakan pemerintah daerah pada periode berikutnya.

Dalam kesempatan itu, Sri Juniarsih juga menyampaikan capaian Pemerintah Kabupaten Berau yang kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025.

Prestasi tersebut menjadi raihan WTP kesembilan secara berturut-turut yang berhasil dipertahankan oleh Pemkab Berau.

Secara keseluruhan, Kabupaten Berau telah mengoleksi sebanyak 13 opini WTP sejak penilaian oleh BPK dilakukan.

Sri Juniarsih menyebut capaian tersebut menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas. Namun, ia menegaskan masih terdapat sejumlah catatan dan rekomendasi dari BPK yang harus segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan.

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan BPK tidak hanya menjadi tolok ukur keberhasilan administrasi keuangan, tetapi juga menjadi bahan evaluasi bagi seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas pengendalian internal serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Bupati Berau berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 bersama DPRD Berau dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi pembangunan daerah serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan Kabupaten Berau.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Buol Gencarkan Penyuluhan Bahaya Narkoba di Sejumlah Sekolah Saat MPLS
Kejati Sulteng, Pengadilan Tinggi, dan Kanwil Ditjenpas Teken PKS Persidangan Elektronik
Polres Poso Salurkan Bantuan Logistik untuk Dukung Dapur Lapangan Korban Kebakaran
Polres Poso Gelar Samjas Berkala Periode I 2026, Jaga Kebugaran dan Kesiapan Personel
Polwan Polda Kaltim dan Bhayangkari Daerah Kaltim Salurkan Tali Asih kepada Warga Kelurahan Margomulyo
Kurang dari 48 Jam, Tim Resmob Polres Poso Ungkap Kasus Pencurian iPhone di Rumah Kos
Polres Poso Gelar Samjas Berkala Periode I 2026, Jaga Kebugaran Personel untuk Dukung Tugas Kepolisian
Divisi Humas Polri Perkuat Kompetensi Kehumasan Polda Kaltim Melalui Kegiatan Pensatwil
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:09 WIB

Satresnarkoba Polres Buol Gencarkan Penyuluhan Bahaya Narkoba di Sejumlah Sekolah Saat MPLS

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:15 WIB

Kejati Sulteng, Pengadilan Tinggi, dan Kanwil Ditjenpas Teken PKS Persidangan Elektronik

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:08 WIB

Polres Poso Salurkan Bantuan Logistik untuk Dukung Dapur Lapangan Korban Kebakaran

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:03 WIB

Polres Poso Gelar Samjas Berkala Periode I 2026, Jaga Kebugaran dan Kesiapan Personel

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:00 WIB

Polwan Polda Kaltim dan Bhayangkari Daerah Kaltim Salurkan Tali Asih kepada Warga Kelurahan Margomulyo

Berita Terbaru