
Tadulakonews.com – Seorang bocah laki-laki berusia dua tahun meninggal dunia setelah terlindas mobil di wilayah Balantak, Kabupaten Banggai.
Peristiwa tragis ini diduga terjadi akibat kelalaian saat memarkirkan kendaraan roda empat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mobil tersebut dikemudikan oleh WA (49), yang tidak lain merupakan kakek korban sendiri.
Kejadian itu langsung mendapat perhatian dari pihak kepolisian setempat.
Unit Reskrim Polsek Balantak segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan.
Petugas juga mengamankan sopir beserta barang bukti kendaraan yang terlibat.
Selain itu, lokasi kejadian telah dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Balantak, AKP Teddy Polii, SH, menjelaskan kronologi singkat peristiwa tersebut.
Insiden itu terjadi pada Jumat, 24 April 2026, sekitar pukul 17.15 WITA.
Saat itu, WA tengah memasukkan mobil ke dalam garasi rumahnya.
Ketika sedang meluruskan posisi kendaraan, ia merasakan ban belakang sebelah kiri seperti melindas sesuatu.
Ia kemudian turun dan mendapati cucunya berada di bawah mobil dalam kondisi luka berat di bagian kepala.
Korban diketahui terlindas oleh satu unit mobil pikap Suzuki dengan nomor polisi DM 8378 EC.
Kejadian tersebut menyebabkan korban meninggal dunia di tempat.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa orang tua korban masih dalam kondisi syok.
Karena itu, pemeriksaan lebih lanjut terhadap keluarga korban akan dilakukan setelah mereka siap, sementara proses penyelidikan masih terus berjalan.

