Diduga Pencemaran Nama Baik dan Pemerasan, Rendy A. Lamadjido Laporkan Akun Facebook ke Siber Polda Sulteng

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Palu – Dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial kembali mencuat di Kota Palu. Akun Facebook “Sakura Net” pada grup Info Kota Palu dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Siber Polda Sulawesi Tengah oleh Ir. Rendy A. Lamadjido.

Laporan tersebut disampaikan Rendy karena dirinya mengaku menjadi korban pencemaran nama baik sekaligus dugaan pemerasan oleh seseorang berinisial R yang mengaku sebagai wartawan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rendy menjelaskan, awalnya ia beberapa kali memberikan bantuan kepada R berupa uang dengan nominal Rp500.000, kemudian Rp1.000.000, dan Rp1.800.000 dalam rentang waktu yang berdekatan.

Menurutnya, bantuan tersebut terus berlanjut hingga R kembali meminta uang untuk tiket perjalanan Jakarta–Palu sebesar Rp2.800.000 pada Selasa (16/6/2026), bertepatan dengan situasi gempa bumi di wilayah Palu.

Rendy mengaku saat itu kondisi kantor dan staf sedang dalam keadaan mengungsi sehingga ia menawarkan bantuan berupa tiket langsung, bukan uang tunai.

Namun, menurut Rendy, permintaan tersebut tidak diterima oleh R yang tetap menginginkan uang tunai sebesar Rp2.800.000.

Karena tidak dipenuhi, R kemudian diduga mengunggah berbagai tuduhan dan penghinaan terhadap Rendy melalui akun Facebook Info Kota Palu pada Rabu (17/6/2026).

Unggahan tersebut berisi kata-kata yang dianggap mencemarkan nama baik, seperti tuduhan “pembohong” hingga tuduhan lain yang menyerang pribadi dan keluarga Lamadjido.

Rendy menyebut keluarganya di Sulawesi Tengah, khususnya di Kota Palu, merasa marah dan tersinggung atas unggahan tersebut.

Ia juga mengatakan pihak keluarga sempat mencari keberadaan oknum berinisial R yang mengaku sebagai wartawan itu.

Untuk meredam situasi tersebut, Rendy kemudian menggelar konferensi pers pada Kamis (18/6/2026) di Hotel Aston Palu untuk memberikan klarifikasi.

Dalam kesempatan itu, ia juga menegaskan rencana pelaporan ke Ditreskrimsus Siber Polda Sulteng atas dugaan pencemaran nama baik tersebut.

Rendy menambahkan bahwa permintaan bantuan dari R dilakukan berulang kali dengan tekanan agar segera dipenuhi, yang menurutnya tidak wajar.

Ia menegaskan bahwa R bukan keluarga maupun stafnya, namun sebelumnya beberapa kali tetap diberikan bantuan.

Sementara itu, R saat dikonfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp membantah tuduhan pemerasan tersebut.

R menyebut dirinya sebelumnya dijanjikan tiket oleh Rendy, namun tidak kunjung dikirimkan sesuai kesepakatan.

Ia juga mengatakan bahwa tiket sudah dibooking dan hanya membutuhkan tambahan pembayaran sebesar Rp700.000 untuk pelunasan.

R menegaskan bahwa ia tidak melakukan pencemaran nama baik, dan menyebut pernyataan yang disampaikan terjadi dalam grup WhatsApp.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pihak tertentu dan menuding adanya janji yang tidak ditepati dalam persoalan tersebut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kembang Janggut Bersama Koramil dan Perusahaan Pasang Spanduk Imbauan Karhutla
Sertijab Wakapolresta Banggai, Kompol Frangky Jefri Rey Dimutasikan ke Polda Sulteng
Kapolsek Nuhon Pimpin Pengamanan Final Andika M. Amir Cup 2026
Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas, Profesionalitas dan Keteladanan Saat Kunker ke Polres Tojo Una-Una
Kejari Banggai Musnahkan Barang Bukti 18 Perkara Narkotika
Berkas Kasus Pencabulan Anak Dilimpahkan ke Kejari Banggai Setelah P21
Kapolda Sulteng Tiba di Touna, Serahkan Bantuan Sembako kepada Warga
Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Polsek Kembang Janggut Bersama Koramil dan Perusahaan Pasang Spanduk Imbauan Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:51 WIB

Sertijab Wakapolresta Banggai, Kompol Frangky Jefri Rey Dimutasikan ke Polda Sulteng

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Kapolsek Nuhon Pimpin Pengamanan Final Andika M. Amir Cup 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:17 WIB

Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas, Profesionalitas dan Keteladanan Saat Kunker ke Polres Tojo Una-Una

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Kejari Banggai Musnahkan Barang Bukti 18 Perkara Narkotika

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Banggai Musnahkan Barang Bukti 18 Perkara Narkotika

Selasa, 25 Agu 2026 - 17:10 WIB