
Tadulakonews.com – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Aedan Raya, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Senin siang sekitar pukul 13.10 WITA. Insiden tersebut melibatkan satu unit mobil Daihatsu Gran Max dan sepeda motor Yamaha Jupiter.
Peristiwa nahas itu mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah mengalami luka berat akibat benturan keras saat kecelakaan terjadi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban diketahui bernama Izar (36), warga Desa Aedan Raya, Kecamatan Moutong. Sehari-hari, korban bekerja sebagai petani.
Korban mengalami patah tulang di beberapa bagian tubuh serta luka robek serius akibat kecelakaan tersebut. Meski sempat mendapat penanganan medis, nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, kecelakaan bermula saat mobil Daihatsu Gran Max warna silver bernomor polisi DB 8766 DJ melaju dari arah Desa Moutong menuju Desa Aedan Raya.
Mobil tersebut dikemudikan oleh I Gusti Bagus Widi Teguh Sentosa (19), seorang mahasiswa asal Kecamatan Ongka Malino.
Saat melintasi tikungan di wilayah Desa Aedan Raya dalam kondisi hujan, kendaraan diduga kehilangan kendali hingga oleng.
Mobil kemudian terguling ke jalur kanan jalan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam bernomor polisi DN 3167 YC yang dikendarai korban.
Tabrakan keras pun tidak dapat dihindarkan. Benturan antara kedua kendaraan menyebabkan pengendara motor mengalami luka berat.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Buluye Napoa’e Moutong untuk mendapatkan perawatan medis intensif.
Namun, setelah menjalani penanganan, korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.
Sementara itu, pengemudi mobil dilaporkan mengalami luka lecet pada bagian punggung serta sakit di bagian leher.
Kapolsek Moutong AKP Felix Alfons Saudale SH menyampaikan bahwa pihak kepolisian langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.
Petugas segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan dari para saksi dan pihak yang terlibat.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama ketika cuaca buruk dan melintasi tikungan yang rawan kecelakaan.
Akibat kejadian tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai Rp20 juta. Kedua kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan cukup parah dan kini telah diamankan pihak kepolisian untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.


