Tadulakonews.com – TOUNA – Kapolres Tojo Una-Una, AKBP Yanna Djayawidya, S.I.K., M.H., menghadiri langsung kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Kegiatan tersebut digelar oleh Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una di halaman Kantor Kejari Tojo Una-Una, Jalan Merdeka, Kelurahan Uemalingku, Kecamatan Ratolindo, Senin (11/5/2026) pagi.
Kehadiran Kapolres Tojo Una-Una didampingi sejumlah pejabat utama Polres, di antaranya Kasat Narkoba IPTU Rizal Polii dan Kasat Reskrim IPTU Syarif, S.H.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Acara dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una, Dr. Rizky Fahrurozi, S.H., M.H., serta dihadiri unsur Forkopimda dan instansi terkait, seperti Kepala BNNK Touna AKBP Djohansah Rahman, Kadis Perikanan Rahmat Basri, Kalapas Kelas II B Ampana, dan Anggota DPRD Kabupaten Touna, Jafar M. Amin.
Dalam keterangannya di sela kegiatan, AKBP Yanna Djayawidya mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 23 perkara pidana umum yang berhasil diungkap aparat penegak hukum.
“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini meliputi 13 perkara narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat kurang lebih 135,79 gram, serta satu perkara undang-undang kesehatan berupa 15 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl. Keduanya dimusnahkan dengan cara diblender menggunakan cairan pembersih hingga larut dan dibuang secara aman,” jelas Kapolres.
Selain narkotika, pemusnahan juga dilakukan terhadap barang bukti dari empat perkara perlindungan perempuan dan anak berupa pakaian yang dibakar.
Sementara itu, barang bukti tindak pidana perikanan berupa bom ikan, jerigen, selang, jaring, dan kacamata selam dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke air bersih lalu ditimbun di dalam tanah.
Untuk alat hisap sabu dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan timbangan digital dan telepon genggam dihancurkan menggunakan benda keras agar tidak dapat digunakan kembali.
AKBP Yanna Djayawidya menegaskan, pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam menegakkan supremasi hukum sekaligus memastikan barang bukti tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Namun demikian, Kapolres juga memberikan catatan kritis terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Tojo Una-Una berdasarkan data perkara yang ditangani.
Menurutnya, dominasi 13 perkara narkotika dengan barang bukti sabu mencapai 135,79 gram menunjukkan bahwa angka peredaran narkoba di Tojo Una-Una masih tergolong tinggi. Ia memprediksi pola peredaran narkotika ke depan akan semakin tertutup dengan memanfaatkan jaringan komunikasi digital.
“Ini menjadi alarm bagi kita semua bahwa potensi perkembangan narkotika masih ada jika tidak dilakukan pencegahan dan penindakan secara berkelanjutan,” tegasnya.
Kapolres juga menyoroti masih adanya potensi kerawanan sosial terhadap kelompok rentan yang tercermin dari kasus perlindungan perempuan dan anak. Ia meminta adanya penguatan pengawasan dari lingkungan keluarga, dunia pendidikan, serta pemerintah daerah.
Selain itu, kasus illegal fishing menggunakan bom ikan dinilai turut mengancam ekosistem laut di wilayah Touna akibat faktor ekonomi dan keterbatasan pengawasan di kawasan perairan.
Menutup keterangannya, AKBP Yanna Djayawidya optimistis berbagai tantangan keamanan tersebut dapat diatasi apabila seluruh elemen penegak hukum tetap solid dan bersinergi.
“Kegiatan pemusnahan secara terbuka ini tentu meningkatkan kepercayaan publik kepada kami. Apabila sinergitas antarinstansi penegak hukum di Tojo Una-Una terus terjaga dengan baik, kami yakin angka penyalahgunaan narkoba dan tindak pidana lainnya dapat ditekan secara bertahap,” pungkasnya.


