
Tadulakonews.com – Rabu, 6 Mei 2026, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) dengan penuh khidmat dan makna.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman kantor Kejati Sulawesi Tengah dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung, S.H., M.H., sebagai inspektur upacara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Upacara diikuti oleh para pejabat utama, para kepala kejaksaan negeri, serta seluruh pegawai di lingkungan Kejati Sulawesi Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia di hadapan seluruh peserta upacara.
Mengawali amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh peserta untuk memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah Subhanahu Wata’ala, Tuhan Yang Maha Esa.
Rasa syukur tersebut dipanjatkan atas limpahan rahmat dan hidayah-Nya sehingga seluruh insan Adhyaksa dapat mengikuti upacara dalam keadaan sehat wal’afiat.
Jaksa Agung juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Ia menegaskan bahwa usia 75 tahun PERSAJA bukan sekadar angka, melainkan cerminan perjalanan panjang pengabdian dan dedikasi.
PERSAJA dinilai telah memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat institusi Kejaksaan sebagai pilar penting dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.
Sejak didirikan oleh para pendahulu, PERSAJA hadir sebagai wadah pemersatu korps Adhyaksa dalam satu ikatan batin dan kesamaan pola pikir.
Organisasi ini memiliki peran penting dalam membela kepentingan negara dan masyarakat, terutama pada masa awal kemerdekaan.
Dalam sejarahnya, PERSAJA turut memperkuat soliditas dan profesionalisme jaksa, termasuk berkat kontribusi Jaksa Agung R. Soeprapto sebagai pelopor pembentukan organisasi tersebut.
Jaksa Agung menegaskan bahwa PERSAJA harus terus menjalankan fungsi strategis sebagai motor penggerak kemajuan profesi jaksa.
Dengan mengusung tema “PERSAJA sebagai Hiposentrum Penguatan Kejaksaan Republik Indonesia dalam Mengawal Kedaulatan dan Stabilitas Nasional,” organisasi ini diharapkan menjadi landasan moral, intelektual, dan profesional.
PERSAJA juga dituntut untuk memperkuat kolaborasi, sinergi, serta menjadi wadah aspirasi yang responsif dan konstruktif bagi seluruh anggotanya.
Mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung menekankan bahwa momentum peringatan ini harus dimanfaatkan untuk mempererat jiwa korsa, memperkuat soliditas, dan meneguhkan solidaritas, dengan semangat “Dirgahayu PERSAJA, PERSAJA Solid, Kejaksaan Berintegritas, Indonesia Berdaulat.”

