Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran

- Penulis

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika melalui kegiatan pemusnahan barang bukti.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 10.00 WITA.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemusnahan berlangsung di Ruang Sat Narkoba Polres Poso.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh KBO Satresnarkoba IPTU Risman, SH.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pihak terkait.

Di antaranya Kasi Pidum Tegar Adi Wicaksana.

Hadir pula perwakilan BNK Kabupaten Poso AIPTU H. Idris.

Selain itu, Kasikum AKP Samran Salim juga mengikuti kegiatan tersebut.

Kasiwas IPDA Anis Parialo turut hadir dalam pemusnahan.

Kehadiran juga diikuti oleh Kasat Tahti dan Kasi Propam.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu-sabu dari dua tersangka.

Tersangka tersebut yakni K.W. alias J dan A.M. alias N.

Dari tersangka K.W. alias J, dimusnahkan tujuh paket sabu dalam plastik klip merah.

Berat bruto masing-masing paket yaitu 0,14 gram, 0,13 gram, 0,14 gram, 0,14 gram, 0,12 gram, 0,13 gram, dan 0,15 gram.

Sementara dari tersangka A.M. alias N, dimusnahkan lima paket sabu.

Berat bruto masing-masing paket yakni 0,14 gram, 0,08 gram, 0,13 gram, 0,13 gram, dan 0,12 gram.

Total keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan mencapai 1,55 gram.

Sebagian barang bukti disisihkan untuk kepentingan persidangan.

Dari tersangka K.W. alias J disisihkan sebesar 0,12 gram.

Sedangkan dari tersangka A.M. alias N disisihkan sebesar 0,24 gram.

IPTU Risman, SH menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan hukum yang transparan.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara akuntabel sesuai prosedur hukum.

Pemusnahan barang bukti menjadi bukti nyata komitmen dalam memberantas narkoba.

Pihaknya memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Termasuk dalam hal penyisihan barang bukti untuk kebutuhan persidangan.

Ia juga menambahkan bahwa upaya pemberantasan narkotika akan terus ditingkatkan.

Langkah tersebut dilakukan melalui penindakan tegas.

Selain itu, pendekatan preventif di masyarakat juga akan terus diperkuat.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemampuan Bahasa Asing Siswa SRT 20 Palu Pukau Wagub Reny
Pemprov Sulteng dan Jerman Perkuat Peluang Kerja Sama Strategis di Berbagai Sektor
Pra Rekonstruksi Ungkap Rangkaian Aksi Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Palu
Polresta Palu Tangkap Tersangka Pembunuhan di Duyu
Kapolda Sulteng Kunjungi Polsek Poso Pesisir Utara, Serahkan Bantuan Sembako kepada Warga
Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas, Kepatutan, dan Profesionalitas Saat Kunker ke Poso
Empat Fraksi DPRD Berau Setujui Penetapan Empat Raperda
Penyegaran Organisasi, Polda Kaltim Gelar Sertijab Direktur Intelijen dan Keamanan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:25 WIB

Kemampuan Bahasa Asing Siswa SRT 20 Palu Pukau Wagub Reny

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:19 WIB

Pemprov Sulteng dan Jerman Perkuat Peluang Kerja Sama Strategis di Berbagai Sektor

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:12 WIB

Pra Rekonstruksi Ungkap Rangkaian Aksi Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Palu

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Polresta Palu Tangkap Tersangka Pembunuhan di Duyu

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:49 WIB

Kapolda Sulteng Kunjungi Polsek Poso Pesisir Utara, Serahkan Bantuan Sembako kepada Warga

Berita Terbaru

Daerah

Kemampuan Bahasa Asing Siswa SRT 20 Palu Pukau Wagub Reny

Kamis, 27 Agu 2026 - 14:25 WIB

Daerah

Polresta Palu Tangkap Tersangka Pembunuhan di Duyu

Kamis, 27 Agu 2026 - 12:35 WIB