Satreskrim Polres Poso Tuntaskan Kasus Pencurian, Tiga Tersangka Diserahkan ke Kejari

- Penulis

Kamis, 30 April 2026 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Poso kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum.

Kali ini, penyidik berhasil menuntaskan kasus pencurian yang terjadi di Kelurahan Ranononcu, Kecamatan Poso Kota Selatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Rabu, 29 April 2026 sekitar pukul 11.00 WITA, Unit 1 Pidana Umum secara resmi menyerahkan tiga tersangka beserta barang bukti.

Penyerahan dilakukan kepada pihak Kejaksaan Negeri Poso sebagai bagian dari proses hukum lanjutan.

Langkah ini merupakan Tahap II dalam proses penyidikan.

Sebelumnya, berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa penuntut umum.

Dengan demikian, penanganan perkara kini beralih ke tahap penuntutan.

Tiga tersangka yang diserahkan masing-masing berinisial M.R. (20).

Kemudian M.F. (19), yang juga berasal dari Kelurahan Kayamanya, Poso Kota.

Serta Y.I. (24), seorang nelayan asal Gorontalo yang berdomisili di wilayah yang sama.

Ketiganya diduga terlibat dalam aksi pencurian yang terjadi pada Minggu, 1 Maret 2026.

Peristiwa tersebut berlangsung sekitar pukul 03.00 WITA.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kasat Reskrim Polres Poso menyampaikan bahwa proses penyerahan berjalan aman dan lancar.

Kegiatan tersebut selesai sekitar pukul 12.00 WITA tanpa kendala.

Ia juga menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim penyidik sejak laporan diterima pada Januari 2026.

Penyelidikan kemudian dilakukan secara intensif hingga akhirnya para pelaku berhasil diamankan.

Pihak kepolisian berharap proses persidangan berjalan lancar dan memberikan efek jera.

Polri juga menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk tindak kriminalitas.

Dengan selesainya Tahap II ini, penanganan perkara sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kejaksaan Negeri Poso.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum yang sedang berjalan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemampuan Bahasa Asing Siswa SRT 20 Palu Pukau Wagub Reny
Pemprov Sulteng dan Jerman Perkuat Peluang Kerja Sama Strategis di Berbagai Sektor
Pra Rekonstruksi Ungkap Rangkaian Aksi Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Palu
Polresta Palu Tangkap Tersangka Pembunuhan di Duyu
Kapolda Sulteng Kunjungi Polsek Poso Pesisir Utara, Serahkan Bantuan Sembako kepada Warga
Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas, Kepatutan, dan Profesionalitas Saat Kunker ke Poso
Empat Fraksi DPRD Berau Setujui Penetapan Empat Raperda
Penyegaran Organisasi, Polda Kaltim Gelar Sertijab Direktur Intelijen dan Keamanan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:25 WIB

Kemampuan Bahasa Asing Siswa SRT 20 Palu Pukau Wagub Reny

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:19 WIB

Pemprov Sulteng dan Jerman Perkuat Peluang Kerja Sama Strategis di Berbagai Sektor

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:12 WIB

Pra Rekonstruksi Ungkap Rangkaian Aksi Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Palu

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Polresta Palu Tangkap Tersangka Pembunuhan di Duyu

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:49 WIB

Kapolda Sulteng Kunjungi Polsek Poso Pesisir Utara, Serahkan Bantuan Sembako kepada Warga

Berita Terbaru

Daerah

Kemampuan Bahasa Asing Siswa SRT 20 Palu Pukau Wagub Reny

Kamis, 27 Agu 2026 - 14:25 WIB

Daerah

Polresta Palu Tangkap Tersangka Pembunuhan di Duyu

Kamis, 27 Agu 2026 - 12:35 WIB