
Tadulakonews.com – Poso – Dalam upaya meningkatkan sinergitas antarinstansi serta memperkuat kualitas pelayanan publik dan penegakan hukum, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Poso memberikan materi kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Kegiatan tersebut berlangsung dalam Forum Konsultasi Publik yang digelar di Ballroom Hotel Ancyra Poso, Kamis (23/4/2026) pukul 09.00 WITA.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Forum ini mengusung tema sinergi dalam mendukung pelayanan publik dan diinisiasi oleh Balai Karantina Kesehatan Kelas II Poso.
Sejumlah instansi turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kepala Balai Karantina Kesehatan Kelas II Poso Siti Chadija, Kepala BNN Kabupaten Poso AKBP Pradiptya Mahayana, perwakilan Kejaksaan Negeri Poso, Polres Poso, Dinas Kesehatan, BPBD, serta berbagai stakeholder lainnya.
Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan doa bersama.
Selanjutnya, kegiatan dibuka dengan sambutan dari pihak penyelenggara.
Dalam sambutannya, Kasubag Administrasi Umum Balai Karantina Kesehatan Kelas II Poso menyampaikan pentingnya forum ini sebagai wadah koordinasi.
Ia menekankan bahwa kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman PPNS dalam menangani perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Salah satu materi utama disampaikan oleh perwakilan Polres Poso, IPDA Ekosatia Tangkuman, S.H.
Ia memaparkan tentang implementasi KUHAP sebagai hukum formil dalam pelaksanaan tugas penyelidikan dan penyidikan.
Dalam penjelasannya, ia menegaskan bahwa KUHAP menjadi pedoman utama bagi penyelidik dan penyidik dalam menjalankan tugas.
Ia juga menyoroti pentingnya proses perolehan alat bukti yang sah dan tidak cacat prosedur.
Menurutnya, alat bukti yang tidak memenuhi ketentuan hukum dapat memengaruhi kualitas penanganan perkara hingga tahap persidangan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Polri memiliki peran sebagai Korwas PPNS dalam melakukan koordinasi, pengawasan, dan pembinaan teknis.
Peran tersebut bertujuan agar penegakan hukum oleh PPNS berjalan profesional, terarah, dan sesuai ketentuan.
Selain materi dari Polres, peserta juga menerima paparan dari narasumber lain terkait teknis pelayanan dan pengawasan di bidang kesehatan.
Materi tambahan mencakup pelaksanaan vaksinasi serta pengawasan terhadap faktor risiko kesehatan masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Poso menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam forum ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi lintas sektor.
Ia berharap koordinasi antara penyidik Polri dan PPNS dapat semakin efektif ke depannya.
Dengan koordinasi yang baik, setiap penanganan perkara diharapkan berjalan sesuai ketentuan hukum dan profesional.
Selain itu, diharapkan tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.
Ia juga menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas dan pemahaman hukum bagi PPNS.
Hal tersebut dinilai penting untuk mendukung pelayanan publik yang prima dan berkeadilan.
Melalui forum ini, diharapkan tidak terjadi kesenjangan antara kemampuan aparatur dan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan ini juga diharapkan mampu membangun komitmen bersama dalam memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berkualitas.

