Pria di Luwuk Diamankan Polisi atas Dugaan Penganiayaan dan Ancaman Penyebaran Konten Asusila

- Penulis

Sabtu, 18 April 2026 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Tim Resmob Polres Banggai mengamankan seorang pria berinisial LF (21), warga Jalan Gunung Julutumpu, Luwuk, terkait dugaan tindak pidana penganiayaan dan ancaman penyebaran konten asusila pada Jumat (17/4/2026).

Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari korban berinisial IA (19), seorang mahasiswi yang tinggal di Jalan Dr. Sutarjo, Luwuk.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban melaporkan bahwa pelaku yang merupakan pacarnya telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya.

Selain itu, pelaku juga diduga mengancam akan menyebarluaskan video pribadi korban yang bermuatan tidak senonoh.

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin, menjelaskan bahwa hubungan antara pelaku dan korban adalah hubungan dekat atau berpacaran.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (16/4) sekitar pukul 01.00 WITA di rumah korban.

Saat kejadian, pelaku diduga tersulut emosi karena diliputi rasa cemburu.

Pelaku mencurigai korban memiliki hubungan dengan pria lain.

Akibat emosi tersebut, pelaku langsung melakukan kekerasan fisik terhadap korban.

Pelaku memukul korban menggunakan tangan terkepal ke arah hidung dan dahi.

Tidak hanya itu, pelaku juga menarik rambut korban dengan kasar.

Korban bahkan dicekik dan tubuhnya diinjak-injak oleh pelaku.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami hidung berdarah, dahi memar, serta rasa sakit di seluruh tubuh.

Selain melakukan kekerasan, pelaku juga mengancam akan menyebarkan video asusila milik korban.

Setelah kejadian, korban segera melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Resmob Tompotika melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku di kediamannya tanpa perlawanan, dan saat ini pelaku tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Banggai Serahkan 9 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Narkotika ke Kejari Banggai
Respons Cepat Call Center 110, Polres Banggai Urai Kemacetan di Depan Pelabuhan Rakyat Luwuk
Hujan Deras Picu Genangan di Desa Saluan, Polisi Lakukan Langkah Antisipasi
Kebakaran Tempat Pembakaran Arang Kelapa di Nambo Bosaa, Kerugian Capai Rp10 Juta
Layanan 110 Polri Respons Cepat Aduan Warga Terkait Gangguan Kamtibmas di Luwuk
Blue Light Patrol Satlantas Polres Tojo Una-Una Jaga Kamtibmas dan Kelancaran Lalu Lintas di Kota Ampana
Patroli Religi Tim Patra Brimob Sulteng Jamin Keamanan Ibadah Minggu di Gereja Dome of Bethany
Tim Patra Satbrimob Polda Sulteng Jaga Kekhusyukan Ibadah Minggu di Gereja GPPS Palu
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 11:32 WIB

Polres Banggai Serahkan 9 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Narkotika ke Kejari Banggai

Senin, 15 Juni 2026 - 11:28 WIB

Respons Cepat Call Center 110, Polres Banggai Urai Kemacetan di Depan Pelabuhan Rakyat Luwuk

Senin, 15 Juni 2026 - 11:24 WIB

Hujan Deras Picu Genangan di Desa Saluan, Polisi Lakukan Langkah Antisipasi

Senin, 15 Juni 2026 - 11:21 WIB

Kebakaran Tempat Pembakaran Arang Kelapa di Nambo Bosaa, Kerugian Capai Rp10 Juta

Senin, 15 Juni 2026 - 11:17 WIB

Layanan 110 Polri Respons Cepat Aduan Warga Terkait Gangguan Kamtibmas di Luwuk

Berita Terbaru