Penyerahan Tersangka Narkotika IRT di Banggai

- Penulis

Kamis, 16 April 2026 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Penyidik Satuan Narkoba Polres Banggai menyerahkan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) inisial WM (29) asal Kecamatan Pagimana ke JPU.

Penyerahan tersebut bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Banggai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selasa (14/4/2026).

Tersangka diproses hukum atas perbuatannya.

WM atas kepemilikan narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

Dengan berat 1,1290 gram.

Kasat Narkoba Polres Banggai, AKP Hasanuddin Hamid, SH, MH mengatakan penyerahan tersangka oleh penyidik ke pihak kejaksaan.

Hal tersebut berdasarkan Surat Hasil Penelitian Berkas Perkara yang dinyatakan lengkap (P-21).

Kasat menerangkan WM disangkakan Pasal 114 Ayat (1).

Subs Pasal 112 lebih subs ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Lanjutnya, tersangka berdalih menggunakan narkotika untuk merasakan tubuh lebih fit.

Menghilangkan rasa capek.

Menghilangkan stres dan juga agar stamina bugar.

Pertama kali menggunakan sabu pada November 2025 dan terakhir kali Senin (15/12).

Barang haram tersebut ia beli seharga Rp1,5 juta, tambah AKP Hamid.

Penyerahan tersangka disertai penandatanganan Berita Acara Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti oleh penyidik, jaksa termasuk tersangka, kini siap mempertanggungjawabkan perbuatan sesuai aturan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Ampana Kota Tinjau Lahan Jagung Warga, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Satresnarkoba Polres Poso Amankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Shabu di Asrama PMI Poso
Bhabinkamtibmas Kawua Selesaikan Kasus Penganiayaan dan Pengrusakan Melalui Problem Solving
Polres Banggai Serahkan 9 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Narkotika ke Kejari Banggai
Respons Cepat Call Center 110, Polres Banggai Urai Kemacetan di Depan Pelabuhan Rakyat Luwuk
Hujan Deras Picu Genangan di Desa Saluan, Polisi Lakukan Langkah Antisipasi
Kebakaran Tempat Pembakaran Arang Kelapa di Nambo Bosaa, Kerugian Capai Rp10 Juta
Layanan 110 Polri Respons Cepat Aduan Warga Terkait Gangguan Kamtibmas di Luwuk
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 13:07 WIB

Kapolsek Ampana Kota Tinjau Lahan Jagung Warga, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 15 Juni 2026 - 13:02 WIB

Satresnarkoba Polres Poso Amankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Shabu di Asrama PMI Poso

Senin, 15 Juni 2026 - 12:54 WIB

Bhabinkamtibmas Kawua Selesaikan Kasus Penganiayaan dan Pengrusakan Melalui Problem Solving

Senin, 15 Juni 2026 - 11:32 WIB

Polres Banggai Serahkan 9 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Narkotika ke Kejari Banggai

Senin, 15 Juni 2026 - 11:28 WIB

Respons Cepat Call Center 110, Polres Banggai Urai Kemacetan di Depan Pelabuhan Rakyat Luwuk

Berita Terbaru