Pria Diduga Mencuri di Palu Diamankan Warga, Ternyata Berstatus ODGJ

- Penulis

Senin, 13 April 2026 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Palu – Seorang pria berinisial RRA (35), warga Desa Panau, Kabupaten Sigi Biromaru, diamankan oleh warga di kawasan Pasar Masomba, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, pada Sabtu malam, 11 April 2026.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.15 WITA setelah RRA diduga melakukan tindak pencurian di area Jalan Tanjung Manimbaya, tepatnya di depan Toko Rima Furniture.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga yang mengetahui kejadian itu segera mengamankan terduga pelaku sebelum aparat kepolisian tiba di lokasi.

Kapolresta Palu Kombes Hari Rosena melalui Kapolsek Palu Selatan AKP Kasim Bohari menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya seorang pria yang diamankan secara paksa.

Mendapatkan informasi tersebut, petugas piket dari Mako Polsek Palu Selatan langsung bergerak menuju lokasi kejadian.

Tim yang dipimpin oleh Kepala Unit Pengawas Piket Aiptu Arifin Labo bersama anggota Unit Reskrim yang dipimpin Iptu Rhido Agung segera melakukan penanganan di tempat kejadian perkara.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati terduga pelaku dalam kondisi terikat pada tiang teras atau kanopi oleh warga.

Petugas kemudian mengamankan RRA dan membawanya ke Mako Polsek Palu Selatan untuk proses lebih lanjut.

Dalam perkembangan kasus, istri terduga pelaku yang berinisial D memberikan keterangan kepada pihak kepolisian bahwa RRA merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Keterangan tersebut diperkuat dengan adanya surat kontrol Jamkesmas dari RSUD Madani Provinsi Sulawesi Tengah yang menunjukkan riwayat pengobatan pelaku.

Saat diamankan, RRA diketahui mengalami luka memar di bagian dahi serta mengeluhkan nyeri pada kaki kanan yang diduga akibat tindakan massa.

Hingga saat ini, belum ada laporan resmi dari pihak yang mengaku sebagai korban pencurian, sehingga jika tidak ada laporan masuk, pihak kepolisian berencana mengembalikan RRA kepada keluarganya untuk mendapatkan perawatan lanjutan di Rumah Sakit Jiwa Madani, Mamboro, Palu.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musrenbang RKPK 2027 Aceh Singkil: Fokus Infrastruktur dan Konektivitas untuk Masa Depan Daerah
Pemilihan BPKan Desa Tanjung Emas Berlangsung Tertib dan Demokratis
Penutupan Liga 4 Piala Gubernur Sulawesi Tengah 2026 Berlangsung Meriah
Polisi Amankan Pengedar Sabu di Luwuk, 37 Paket Disita
Remaja di Luwuk Ditangkap Usai Aniaya Pacarnya
Kecelakaan Maut di Nuhon, Satu Orang Meninggal Dunia
Atlet Inkanas Banggai Dilepas Menuju Seleknas Nasional 2026
Silaturahmi Hangat Perkuat Sinergi Polres Banggai dan Senkom Mitra Polri
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 03:48 WIB

Musrenbang RKPK 2027 Aceh Singkil: Fokus Infrastruktur dan Konektivitas untuk Masa Depan Daerah

Rabu, 22 April 2026 - 03:44 WIB

Pemilihan BPKan Desa Tanjung Emas Berlangsung Tertib dan Demokratis

Rabu, 22 April 2026 - 03:39 WIB

Penutupan Liga 4 Piala Gubernur Sulawesi Tengah 2026 Berlangsung Meriah

Rabu, 22 April 2026 - 03:29 WIB

Polisi Amankan Pengedar Sabu di Luwuk, 37 Paket Disita

Rabu, 22 April 2026 - 03:25 WIB

Remaja di Luwuk Ditangkap Usai Aniaya Pacarnya

Berita Terbaru

Daerah

Polisi Amankan Pengedar Sabu di Luwuk, 37 Paket Disita

Rabu, 22 Apr 2026 - 03:29 WIB

Daerah

Remaja di Luwuk Ditangkap Usai Aniaya Pacarnya

Rabu, 22 Apr 2026 - 03:25 WIB