Polres Asahan Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Perempuan di Hotel Kisaran

- Penulis

Minggu, 12 April 2026 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan berhasil mengungkap kasus dugaan percobaan pemerkosaan, perampasan kemerdekaan, dan penganiayaan yang terjadi di sebuah hotel di Jalan RA Kartini, Kisaran, Kamis (2/4/2026).

Dalam kasus tersebut, seorang pria berinisial FP (21) telah diamankan oleh pihak kepolisian. Sementara itu, korban berinisial IC (19) mengalami kekerasan fisik setelah menolak ajakan pelaku untuk melakukan hubungan badan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa bermula saat pelaku berupaya memaksa korban untuk memenuhi keinginannya. Namun, korban menolak sehingga memicu tindakan kekerasan.

Pelaku kemudian menahan tas dan handphone milik korban. Tidak hanya itu, korban juga dilarang keluar dari kamar hotel, sehingga kebebasannya dirampas.

Saat korban berusaha melawan dan mempertahankan diri, pelaku melakukan tindakan penganiayaan dengan menampar korban. Tindakan tersebut menyebabkan korban mengalami luka fisik.

Sebelumnya, korban juga sempat melompat dari mobil yang digunakan pelaku. Aksi tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menghindari perbuatan pelaku.

Akibat lompat dari kendaraan, korban mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya. Meski demikian, korban tetap berusaha menyelamatkan diri dari situasi berbahaya tersebut.

Kasus ini akhirnya terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat melalui layanan Call Center 110. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Petugas langsung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan. Di tempat kejadian, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut berupa satu unit handphone dan kwitansi pemesanan kamar hotel.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Asahan. Ia tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Kapolres Asahan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana kekerasan, khususnya terhadap perempuan. Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor melalui layanan 110 apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musrenbang RKPK 2027 Aceh Singkil: Fokus Infrastruktur dan Konektivitas untuk Masa Depan Daerah
Pemilihan BPKan Desa Tanjung Emas Berlangsung Tertib dan Demokratis
Penutupan Liga 4 Piala Gubernur Sulawesi Tengah 2026 Berlangsung Meriah
Polisi Amankan Pengedar Sabu di Luwuk, 37 Paket Disita
Remaja di Luwuk Ditangkap Usai Aniaya Pacarnya
Kecelakaan Maut di Nuhon, Satu Orang Meninggal Dunia
Atlet Inkanas Banggai Dilepas Menuju Seleknas Nasional 2026
Silaturahmi Hangat Perkuat Sinergi Polres Banggai dan Senkom Mitra Polri
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 03:48 WIB

Musrenbang RKPK 2027 Aceh Singkil: Fokus Infrastruktur dan Konektivitas untuk Masa Depan Daerah

Rabu, 22 April 2026 - 03:44 WIB

Pemilihan BPKan Desa Tanjung Emas Berlangsung Tertib dan Demokratis

Rabu, 22 April 2026 - 03:39 WIB

Penutupan Liga 4 Piala Gubernur Sulawesi Tengah 2026 Berlangsung Meriah

Rabu, 22 April 2026 - 03:29 WIB

Polisi Amankan Pengedar Sabu di Luwuk, 37 Paket Disita

Rabu, 22 April 2026 - 03:25 WIB

Remaja di Luwuk Ditangkap Usai Aniaya Pacarnya

Berita Terbaru

Daerah

Polisi Amankan Pengedar Sabu di Luwuk, 37 Paket Disita

Rabu, 22 Apr 2026 - 03:29 WIB

Daerah

Remaja di Luwuk Ditangkap Usai Aniaya Pacarnya

Rabu, 22 Apr 2026 - 03:25 WIB