
Tadulakonews.com – Polres Banggai mendampingi pelaksanaan tes urine terhadap narapidana atau warga binaan pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk pada Senin (6/4/2026) pukul 09.00 Wita.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Narkoba Polres Banggai, AKP Hasanuddin Hamid, menyampaikan bahwa pelaksanaan tes urine ini dilakukan berdasarkan surat dari Kepala Lapas Kelas IIB Luwuk, Muhammad Bahrun.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dalam peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan yang menjadi momentum untuk meningkatkan pengawasan di dalam lapas.
Sebanyak 20 orang warga binaan dipilih untuk mengikuti tes urine dalam kegiatan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, ditemukan satu orang warga binaan yang dinyatakan positif penyalahgunaan narkoba.
Pemilihan peserta tes dilakukan secara acak guna memastikan objektivitas dalam pelaksanaan kegiatan.
Selain itu, tes dilakukan secara mendadak untuk mencegah adanya upaya manipulasi atau penyalahgunaan dalam proses pemeriksaan.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung secara transparan dan profesional dengan melibatkan pihak terkait.
AKP Hasanuddin Hamid menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendeteksi secara dini potensi penyalahgunaan narkotika di dalam lapas.
Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen Polres Banggai dalam menjaga wilayah hukumnya dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Ke depan, pihak kepolisian akan terus menjalin kolaborasi dan sinergi dengan pihak lapas serta aparat penegak hukum lainnya dalam upaya pemberantasan narkotika.

