Polres Labuhanbatu Amankan Pelaku Jambret, Respons Cepat Usai Video CCTV Viral

- Penulis

Minggu, 5 April 2026 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan respons cepat dalam menangani tindak kejahatan di wilayah hukumnya. Melalui tim Opsnal Pidum yang dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA Satria Ramadhan, S.Tr.K., seorang pelaku penjambretan berhasil diamankan dalam waktu singkat.

Penangkapan ini dilakukan pada Minggu, 29 Maret 2026, setelah sebelumnya beredar rekaman CCTV di media sosial yang memperlihatkan aksi penjambretan terhadap seorang warga. Video tersebut memicu perhatian masyarakat karena memperlihatkan kejadian yang berlangsung begitu cepat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rekaman itu, korban terlihat sedang menggunakan ponsel di pinggir jalan. Secara tiba-tiba, pelaku datang dan langsung merampas handphone milik korban sebelum melarikan diri menggunakan sepeda motor bersama rekannya.

Peristiwa penjambretan tersebut terjadi pada Kamis, 26 Maret 2026 sekitar pukul 18.15 WIB. Lokasinya berada di Jalan Ahmad Dahlan, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara.

Saat kejadian berlangsung, korban sempat berteriak meminta pertolongan. Namun, pelaku berhasil kabur dengan cepat sehingga korban tidak sempat mempertahankan barang miliknya.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, M. Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa pihaknya segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban. Tim Opsnal kemudian berhasil mengidentifikasi pelaku berdasarkan hasil analisis dan informasi yang diperoleh.

Pada Minggu malam sekitar pukul 20.00 WIB, petugas mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku. Tanpa menunggu lama, tim langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud untuk melakukan penangkapan.

Pelaku berhasil diamankan di Jalan Urip Sumodiharjo, tepatnya di sebuah warung nasi goreng. Dalam penangkapan tersebut, polisi tidak mengalami perlawanan berarti dari pelaku.

Dari hasil penangkapan, petugas mengamankan seorang pria berinisial ASH (37), warga Kecamatan Rantau Utara. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit handphone iPhone 13 milik korban.

Kapolres Labuhanbatu melalui PLT Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Pihak kepolisian juga menegaskan akan terus menindak tegas setiap pelaku kejahatan demi menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penjelasan Dana Bagi Hasil (DBH) Reguler dan DBH Kurang Bayar/Kurang Salur
Jalan Utama Menuju Kota Luwuk Kembali Normal Usai Pohon Tumbang Dievakuasi
Tiga Terduga Pelaku Bom Ikan Diamankan Satpolairud Polres Tojo Una-Una di Perairan Pautu
Polres Tojo Una-Una Tegaskan Komitmen Dukung Program ANANDA BERSINAR Cegah Penyalahgunaan Narkoba
KAJATI SULTENG SETUJUI TIGA PERKARA DISELESAIKAN MELALUI MEKANISME KEADILAN RESTORATIF
Sambutan Ketua Umum DPP Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI)
Polsek Tanjung Redeb Tampung Aspirasi Warga Lewat Program Jumat Curhat
Rumah di Jalan Ir. Soekarno Luwuk Hangus Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:07 WIB

Penjelasan Dana Bagi Hasil (DBH) Reguler dan DBH Kurang Bayar/Kurang Salur

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:34 WIB

Jalan Utama Menuju Kota Luwuk Kembali Normal Usai Pohon Tumbang Dievakuasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:30 WIB

Tiga Terduga Pelaku Bom Ikan Diamankan Satpolairud Polres Tojo Una-Una di Perairan Pautu

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:26 WIB

Polres Tojo Una-Una Tegaskan Komitmen Dukung Program ANANDA BERSINAR Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:21 WIB

KAJATI SULTENG SETUJUI TIGA PERKARA DISELESAIKAN MELALUI MEKANISME KEADILAN RESTORATIF

Berita Terbaru