Dua Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Poso dalam Kasus Sabu di Kayamanya Sentral

- Penulis

Sabtu, 4 April 2026 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Poso – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pria berhasil diamankan dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Pulau Nias, Kelurahan Kayamanya Sentral, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso, Rabu (1/4/2026) dini hari.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial T.R. (30) dan M.H. (22). Keduanya diduga terlibat dalam aktivitas memperjualbelikan, memiliki, serta menguasai narkotika golongan I jenis sabu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh Unit Intel Kodim 1307/Poso terkait adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah Kayamanya Sentral. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Poso untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Operasi penindakan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Poso, IPTU Kadriawan, S.Pd., M.H., bersama KBO Narkoba IPTU Risman A.M., S.H. Tim gabungan kemudian melakukan penggerebekan dan penggeledahan yang turut disaksikan oleh Ketua RT setempat.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • Dua paket plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 0,67 gram
  • Tiga alat isap (bong)
  • Empat plastik bening kosong
  • Uang tunai sebesar Rp200.000
  • Satu korek api gas
  • Satu kaca pireks
  • Satu unit handphone merek Vivo beserta SIM card

Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Poso untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Poso menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka dan akan menelusuri asal-usul barang haram tersebut. Tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan pidana lainnya yang berlaku.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Poso masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan gelar perkara sebagai bagian dari proses hukum lebih lanjut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Malam URC Satreskrim Polres Poso, Amankan Sajam dan Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
Razia Gabungan di Lapas Poso, Petugas Temukan Handphone dan Benda Tajam
Polsek Lage Dukung Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Bersama Petani di Desa Tampemadoro
Pasutri Pembobol Rumah di Bunta Diamankan Polisi
URC Satreskrim Polres Banggai Gelar Patroli Anti Begal di Kota Luwuk
Polisi Bersihkan Material Banjir di Jalur Trans Palu–Luwuk
Satpolairud Polres Tojo Una-Una Sambangi Masyarakat Pesisir Desa Labuan
Patroli Blue Light Polres Tojo Una-Una Jaga Keamanan Malam di Titik Keramaian
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:36 WIB

Patroli Malam URC Satreskrim Polres Poso, Amankan Sajam dan Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:32 WIB

Razia Gabungan di Lapas Poso, Petugas Temukan Handphone dan Benda Tajam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:01 WIB

Polsek Lage Dukung Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Bersama Petani di Desa Tampemadoro

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:41 WIB

Pasutri Pembobol Rumah di Bunta Diamankan Polisi

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:36 WIB

URC Satreskrim Polres Banggai Gelar Patroli Anti Begal di Kota Luwuk

Berita Terbaru

Daerah

Pasutri Pembobol Rumah di Bunta Diamankan Polisi

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:41 WIB