Ibu Rumah Tangga Diamankan Polisi Terkait Kepemilikan Sabu di Pagimana

- Penulis

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Seorang ibu rumah tangga berinisial PM (44) diamankan oleh petugas kepolisian karena diduga memiliki narkoba jenis sabu.

PM diketahui merupakan warga asal Banggai Tengah, Balut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia saat ini berdomisili di Desa Jayabakti, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai.

Penangkapan tersebut terjadi pada Kamis sore, 19 Maret 2026.

Saat diamankan, PM sedang menumpang mobil angkutan umum dengan tujuan Kecamatan Bunta.

Petugas mencegat kendaraan yang ditumpangi PM di Desa Lamo, Kecamatan Pagimana.

Kapolsek Pagimana, AKP Laata, SH, menyampaikan bahwa pihaknya langsung melakukan pengamanan di lokasi.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap PM di tempat kejadian.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang bukti.

Barang bukti tersebut berupa sebuah dompet dan satu unit telepon genggam.

Selain itu, polisi juga menemukan enam sachet yang diduga berisi sabu.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diberikan oleh warga setempat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan.

Hasilnya, PM berhasil diamankan beserta barang bukti yang ditemukan.

Dari pengembangan kasus, polisi juga mengamankan seorang laki-laki berinisial RO.

RO diketahui merupakan warga Desa Jayabakti dan kini bersama PM diamankan di Mapolsek Pagimana untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Pamona Selatan Sosialisasikan Bahaya Narkoba, Perundungan dan Tertib Berlalu Lintas kepada Pelajar
Tim Puslitbang Polri Teliti Kesesuaian Norma Lidik dan Sidik di Wilayah Hukum Polda Sulteng
Polres Poso Gelar Tes Samjas Berkala Semester II 2026, 91 Personel Ikuti Tahap Awal
Kejati Sulteng Setujui Penyelesaian Perkara Kecelakaan Lalu Lintas Melalui Keadilan Restoratif
Polres Poso Serahkan Dua Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Poso
Polres Poso Serahkan Dua Terduga dan Barang Bukti Dugaan Illegal Mining ke Polres Luwu Utara
Polsek Pamona Timur Beri Penyuluhan Anti-Bullying dan Pencegahan Kenakalan Remaja
Pemprov Sulteng Perkuat Kolaborasi dengan BPJS Kesehatan melalui Program Berani Sehat
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 21:43 WIB

Polsek Pamona Selatan Sosialisasikan Bahaya Narkoba, Perundungan dan Tertib Berlalu Lintas kepada Pelajar

Rabu, 23 September 2026 - 18:18 WIB

Tim Puslitbang Polri Teliti Kesesuaian Norma Lidik dan Sidik di Wilayah Hukum Polda Sulteng

Rabu, 23 September 2026 - 18:14 WIB

Polres Poso Gelar Tes Samjas Berkala Semester II 2026, 91 Personel Ikuti Tahap Awal

Rabu, 23 September 2026 - 14:42 WIB

Kejati Sulteng Setujui Penyelesaian Perkara Kecelakaan Lalu Lintas Melalui Keadilan Restoratif

Selasa, 22 September 2026 - 19:50 WIB

Polres Poso Serahkan Dua Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Poso

Berita Terbaru

Daerah

Polres Poso Serahkan Dua Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Poso

Selasa, 22 Sep 2026 - 19:50 WIB