
Tadulakonews.com – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2025/Tahun Ukur 2026 di Ruang Rapat Lantai III BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (23/6/2026).
Kegiatan tersebut diikuti jajaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah sebagai upaya memperkuat pemahaman dan kapasitas dalam penginputan data serta pemenuhan indikator IPKD.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menegaskan pentingnya komitmen dan konsistensi pemerintah daerah dalam seluruh tahapan pengelolaan keuangan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi.
Menurutnya, perencanaan pembangunan harus selaras dengan penganggaran yang dituangkan dalam dokumen strategis daerah, seperti RPJMD dan RKPD. Keselarasan tersebut menjadi faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia mengingatkan bahwa ketidaksesuaian antara perencanaan dan penganggaran berpotensi menjadi temuan dalam proses pemeriksaan maupun evaluasi yang dilakukan oleh lembaga pengawas.
“Yang paling penting adalah komitmen dan konsistensi. Apa yang direncanakan harus sesuai dengan yang dianggarkan dan dilaksanakan. Jangan sampai ada perbedaan antara dokumen perencanaan dengan pelaksanaannya di lapangan,” tegasnya.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Wakil Gubernur juga menekankan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan program pemerintah tidak diukur dari besarnya anggaran atau banyaknya kegiatan yang dilaksanakan, melainkan dari dampak yang dirasakan oleh masyarakat.
“Tidak ada gunanya kegiatan banyak dan anggaran besar jika dampaknya tidak dirasakan rakyat. Yang kita kejar adalah kualitas dan hasilnya, bukan sekadar kuantitas kegiatan,” ujarnya.
Selain itu, Wakil Gubernur menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Seluruh proses pengadaan dan penggunaan anggaran harus dilakukan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa transparansi menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah terjadinya persoalan hukum maupun temuan dalam pengawasan pengelolaan keuangan daerah.
Wakil Gubernur juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tetap disiplin dalam melaksanakan program yang telah direncanakan dan tidak melakukan perubahan hanya untuk mengejar penyerapan anggaran di akhir tahun.
“Kalau perencanaannya sudah baik, laksanakan sesuai rencana. Jangan mengubah kegiatan hanya karena ingin mengejar penyerapan anggaran. Yang terpenting adalah manfaat dan hasil yang dicapai,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tujuan utama tata kelola keuangan yang baik adalah meningkatkan kinerja pemerintahan sekaligus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai cerminan akuntabilitas dan profesionalisme pengelolaan keuangan daerah.
Di akhir sambutannya, Wakil Gubernur mengajak seluruh jajaran BPKAD kabupaten/kota untuk terus memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah provinsi apabila menghadapi kendala dalam proses pengelolaan maupun penginputan data IPKD.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Dra. Novalina, M.M., Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan, Keuangan Daerah dan Desa Kemendagri Dr. Dra. Rochayati Basra, M.Pd., Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah A. Haris, S.E., M.M., Kepala BRIDA Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Ir. Christina Shandra Tobondo, M.T., serta para pejabat dan peserta Bimtek dari seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah.
Biro Administrasi Pimpinan

