Tadulakonews.com – Kecelakaan lalu lintas melibatkan truk bermuatan gas LPG 3 kilogram terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Uling, Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai, Sabtu dini hari, 9 Mei 2026.
Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 04.10 WITA dan sempat menghebohkan warga sekitar lokasi kejadian.
Truk milik PT Guna Usaha dengan nomor polisi DN 1056 XX itu diketahui membawa muatan gas LPG bersubsidi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kendaraan tersebut dikemudikan oleh Arya Zulkarnain (28), warga Kecamatan Luwuk Utara.
Kapolsek Kintom, AKP Muh. Zulfikar, SH membenarkan peristiwa kecelakaan tunggal tersebut.
Menurut keterangan polisi, truk bergerak dari arah Toili menuju Kota Luwuk saat kecelakaan terjadi.
Saat melintas di lokasi kejadian, pengemudi diduga mengalami kelelahan dan mengantuk.
Akibat kondisi tersebut, sopir kehilangan konsentrasi dan tidak mampu mengendalikan laju kendaraan.
Truk kemudian keluar jalur dan menabrak dua pagar rumah milik warga setempat.
Dua rumah yang pagar depannya rusak diketahui milik Darma Noho dan Jadil Djamali.
Benturan keras menyebabkan bagian pagar rumah mengalami kerusakan cukup parah.
Selain itu, badan truk juga mengalami kerusakan akibat hantaman saat kecelakaan berlangsung.
Meski demikian, peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka.
Pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara.
Petugas juga masih berupaya mengevakuasi badan truk yang mengalami kesulitan untuk dipindahkan dari lokasi kejadian.
Akibat kecelakaan tersebut, kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp80 juta.


