Tadulakonews.com – Seorang sopir ekspedisi berinisial SU (53), warga Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai, diamankan oleh personel Polsek Bunta pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 09.30 Wita.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima dan mendalami informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
Saat diamankan, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan alat hisap bong yang diduga digunakan oleh pelaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Bunta, IPTU Andi Wijanarko, membenarkan adanya penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa pelaku mengakui sabu yang ditemukan adalah miliknya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, SU mengaku menggunakan sabu untuk menjaga stamina saat bekerja sebagai sopir ekspedisi.
Pelaku beralasan bahwa narkotika tersebut digunakan sebagai doping agar tetap bugar selama menjalankan aktivitas pekerjaannya.
Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa penggunaan narkotika dengan alasan apa pun tetap melanggar hukum dan berisiko tinggi terhadap keselamatan.
Dalam proses penangkapan, petugas berhasil mengamankan dua sachet sabu yang diduga milik pelaku.
Meski demikian, satu sachet di antaranya sempat dihancurkan dan dibuang oleh pelaku sebelum seluruh barang bukti berhasil diamankan.
Menurut Kapolsek, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan informasi yang diterima dari masyarakat serta bagian dari upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polsek Bunta.
Polisi menilai pelaku merupakan pengguna aktif yang telah cukup lama mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Kapolsek menegaskan bahwa tindakan menggunakan sabu untuk menjaga kebugaran sangat berbahaya karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Selain menangkap SU, penyidik juga tengah melakukan penyelidikan terhadap seorang pria yang diduga memasok atau menjual sabu kepada pelaku.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap mata rantai peredaran narkoba yang masih beroperasi di wilayah Kabupaten Banggai.
Kepolisian memastikan akan terus melakukan pengembangan kasus guna mengidentifikasi pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Sesuai instruksi pimpinan, Polsek Bunta menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukumnya.


