Satresnarkoba Polres Tojo Una-Una Amankan Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Ratolindo

- Penulis

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – TOUNA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tojo Una-Una kembali berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Tojo Una-Una, Rabu (10/6/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua pria berinisial RA (21), seorang pelajar/mahasiswa asal Kelurahan Muara Toba, dan FR (20), seorang nelayan asal Kelurahan Dondo Barat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tojo Una-Una AKBP Yanna Djayawidya, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba IPTU Rizal Polii, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima anggota Satresnarkoba.

Informasi tersebut berkaitan dengan dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang kerap terjadi di Jalan Lumba-Lumba, Kelurahan Muara Toba, Kecamatan Ratolindo.

Menurut IPTU Rizal Polii, pada Rabu pagi sekitar pukul 09.00 WITA, anggota Satresnarkoba menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan sabu di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang diterima.

Setelah memperoleh keyakinan atas informasi tersebut, petugas bergerak menuju lokasi yang dimaksud untuk melakukan tindakan kepolisian.

Sekitar pukul 10.00 WITA, petugas melakukan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku yang berada di lokasi kejadian.

Selain melakukan penangkapan, petugas juga melaksanakan penggeledahan terhadap kedua terlapor untuk mencari barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Dari hasil penggeledahan, anggota menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, kedua terlapor beserta seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Tojo Una-Una guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 10 paket diduga sabu dengan berat bruto 2,44 gram, satu buah korek api, satu kotak plastik warna hijau, dan lima plastik klip.

Petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp250 ribu, satu set alat hisap sabu atau bong, satu unit telepon genggam merek Redmi warna biru, serta satu unit telepon genggam merek iPhone 16 warna hitam.

Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam kasus tersebut.

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para terlapor, termasuk melakukan analisis teknologi informasi, memeriksa saksi dan tersangka, melengkapi administrasi penyidikan, serta melaksanakan gelar perkara.

Atas perbuatannya, kedua terlapor dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polres Tojo Una-Una juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadiri Peringatan 1 Abad Gereja Bala Keselamatan, Prof Zainal Abidin: Bala Keselamatan Adalah Pilar Kemanusiaan
Open Tournament Badminton Bhayangkara Cup 2026 Polres Morowali Utara Resmi Berakhir, PB Polres Morut Juarai Ganda Putra Umum
Seminar 1 Abad Gereja Bala Keselamatan, Prof Zainal Bedah Indahnya Harmoni Islam-Kristen di Palu
Program SEHAT Diharapkan Perkuat Layanan Kesehatan di Sulawesi Tengah
Wagub Sulteng Ajak Ayah Lebih Aktif Dampingi Tumbuh Kembang Anak
Polres Buol Gelar Donor Darah Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Kapolres Sigi Hadiri Upacara HUT Ke-18 Kabupaten Sigi di Taman Likuifaksi Lolu
Polres Tojo Una-Una Gelar Penilaian Lomba Kebersihan Satker dan Asrama Polsek Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:04 WIB

Hadiri Peringatan 1 Abad Gereja Bala Keselamatan, Prof Zainal Abidin: Bala Keselamatan Adalah Pilar Kemanusiaan

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:20 WIB

Open Tournament Badminton Bhayangkara Cup 2026 Polres Morowali Utara Resmi Berakhir, PB Polres Morut Juarai Ganda Putra Umum

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:16 WIB

Seminar 1 Abad Gereja Bala Keselamatan, Prof Zainal Bedah Indahnya Harmoni Islam-Kristen di Palu

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:57 WIB

Program SEHAT Diharapkan Perkuat Layanan Kesehatan di Sulawesi Tengah

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:53 WIB

Wagub Sulteng Ajak Ayah Lebih Aktif Dampingi Tumbuh Kembang Anak

Berita Terbaru