Satresnarkoba Polres Parigi Moutong Amankan Pria Diduga Edarkan Sabu

- Penulis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

PARIGI MOUTONG – Tadulakonews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Parigi Moutong kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Tim Opsnal Satresnarkoba mengamankan seorang pria berinisial MY (47) di Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 19.00 Wita.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Kampal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Parigi Moutong IPTU Nicho Eliezer, S.Tr.K., M.Si., memerintahkan Tim Opsnal melakukan penyelidikan.

Tim yang dipimpin Kanit I Aipda Mulyadi Bakri, S.H., kemudian melakukan penindakan terhadap MY di kediamannya.

Dalam penggeledahan yang disaksikan aparat desa setempat, petugas menemukan 16 paket plastik bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 3,16 gram.

Barang tersebut ditemukan disembunyikan di dalam kotak telepon seluler Samsung Galaxy yang diletakkan di dalam lemari.

Selain barang diduga sabu, polisi turut mengamankan satu unit timbangan digital, satu pak plastik bening kosong, satu buah kotak HP Samsung Galaxy, serta satu buah bong.

Kasat Resnarkoba Polres Parigi Moutong IPTU Nicho Eliezer mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menindak setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindak lanjuti melalui penyelidikan. Kami mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Ini menjadi bagian penting dalam upaya bersama memberantas peredaran narkotika,” ujar IPTU Nicho.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MY mengakui barang yang diamankan merupakan miliknya. Kepada petugas, MY juga menyebut memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria berinisial B yang berada di Kelurahan Kayumalue.

IPTU Nicho menegaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

“Kami akan terus mengembangkan perkara ini untuk mengungkap sumber maupun jaringan yang berkaitan. Kami tidak akan berhenti pada satu pelaku, tetapi akan menelusuri setiap informasi yang mengarah pada jaringan peredaran narkotika,” tegasnya.

Terhadap MY, penyidik mempersangkakan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Parigi Moutong mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkotika. Sekecil apa pun informasi yang diberikan akan sangat membantu kepolisian dalam melakukan pencegahan dan penindakan,” tutup IPTU Nicho.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Apresiasi Polri Bangun 895 Jembatan Merah Putih Presisi di Berbagai Daerah
Pendampingan Psikologi Sasar 32 Personel Polsek Moutong
Penyuluhan Hukum Puspenkum Kejaksaan Agung RI di Kabupaten Sigi Bahas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi
Biro SDM Polda Sulteng Gelar Pemeriksaan Psikologi dan Konseling bagi Personel Polres Parimo
Kapolda Sulteng Resmikan Jembatan Presisi Jenderal Hoegeng di Donggala
Kapolres Sigi Pimpin Langsung Latihan Menembak, Tekankan Profesionalisme dan Keselamatan Personel
Kapolresta Banggai Perkuat Sinergitas dengan ATR/BPN dalam Penanganan Pertanahan
Polresta Banggai Terima Asistensi Keuangan dan Penyusunan Laporan TA 2026
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:54 WIB

Prabowo Apresiasi Polri Bangun 895 Jembatan Merah Putih Presisi di Berbagai Daerah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:54 WIB

Pendampingan Psikologi Sasar 32 Personel Polsek Moutong

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:54 WIB

Penyuluhan Hukum Puspenkum Kejaksaan Agung RI di Kabupaten Sigi Bahas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:28 WIB

Biro SDM Polda Sulteng Gelar Pemeriksaan Psikologi dan Konseling bagi Personel Polres Parimo

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Kapolda Sulteng Resmikan Jembatan Presisi Jenderal Hoegeng di Donggala

Berita Terbaru

Daerah

Pendampingan Psikologi Sasar 32 Personel Polsek Moutong

Jumat, 14 Agu 2026 - 12:54 WIB