
Tadulakonews.com – TOUNA – Personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Tojo Una-Una melaksanakan kegiatan sambang dan pembinaan masyarakat pesisir di Desa Uebone, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Tojo Una-Una, Sabtu (20/6/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bripka Febio Frangky Sualang bersama Martin H. Samad dengan menyasar warga pesisir, khususnya para nelayan yang beraktivitas di wilayah pantai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kehadiran personel Satpolairud merupakan bagian dari upaya Polri dalam membangun kedekatan dengan masyarakat serta memberikan pelayanan secara langsung kepada warga di kawasan pesisir.
Kasat Polairud Polres Tojo Una-Una, IPTU Kadek Agung Andiana Putra, S.H., mengatakan kegiatan itu merupakan implementasi Program Unggulan Kabaharkam Polri, yakni Polisi Penolong.
Program tersebut bertujuan menghadirkan Polri sebagai pelindung, pengayom, sekaligus penolong masyarakat, terutama bagi warga yang tinggal dan beraktivitas di wilayah perairan dan pesisir.
Dalam pelaksanaannya, personel Satpolairud tidak hanya melakukan pembinaan, tetapi juga membantu nelayan yang baru kembali dari melaut.
Salah satu bentuk bantuan yang diberikan adalah membantu nelayan menaikkan barang bawaan dari perahu ke daratan.
Menurut IPTU Kadek Agung, kehadiran anggota Polri di tengah aktivitas masyarakat mendapat sambutan positif dari para nelayan.
Warga pesisir menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kepedulian serta perhatian yang diberikan personel Satpolairud.
Selain memberikan bantuan, petugas juga menyampaikan berbagai imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Para nelayan diingatkan untuk selalu memperhatikan kondisi cuaca sebelum melaut guna menghindari risiko yang dapat membahayakan keselamatan di laut.
Masyarakat juga diminta memastikan penggunaan alat keselamatan saat beraktivitas di perairan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya kecelakaan.
Dalam kesempatan itu, personel Satpolairud turut mengajak masyarakat menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan laut dengan tidak membuang sampah sembarangan di laut maupun kawasan pesisir.
Nelayan juga diimbau menghindari praktik penangkapan ikan ilegal, seperti penggunaan bom ikan, racun, maupun alat tangkap yang dapat merusak ekosistem laut.
Kasat Polairud menegaskan bahwa praktik penangkapan ikan yang merusak tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keberlanjutan sumber daya laut yang menjadi sumber kehidupan masyarakat pesisir.
Sebagai penutup kegiatan, personel Satpolairud mensosialisasikan layanan pengaduan Call Center Polri 110 dan berharap melalui kehadiran rutin anggota di wilayah pesisir dapat terjalin komunikasi yang semakin baik dengan masyarakat, tercipta rasa aman, serta meningkatnya kesadaran bersama dalam menjaga kamtibmas dan kelestarian lingkungan laut.

