Tadulakonews.com – Satuan Intelkam Polres Banggai mendapatkan apresiasi dari masyarakat atas pelayanan prima yang diberikan dalam pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan dinilai sangat membantu masyarakat dari berbagai wilayah di Kabupaten Banggai.
Kasat Intelkam Polres Banggai, Iptu Muh. Ruhil Newton Sugiarto, SH, menyampaikan bahwa saat ini pelayanan SKCK di Polres Banggai telah menerapkan sistem full online. Inovasi tersebut dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus SKCK tanpa harus mengalami antrean panjang.
Menurutnya, masyarakat kini dapat mengakses layanan pembuatan SKCK langsung dari rumah melalui aplikasi “SUPER APP POLRI” yang dapat diunduh di handphone masing-masing pemohon.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah aplikasi diunduh, pemohon hanya perlu mengisi daftar pertanyaan dan melengkapi data yang tersedia dalam aplikasi tersebut. Prosesnya dinilai sangat praktis dan mudah dipahami oleh masyarakat.
Mantan Kasat Intelkam Polres Bangkep itu menjelaskan bahwa sistem terbaru ini memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat, khususnya bagi warga yang tinggal jauh dari pusat kota.
Ia menerangkan, pemohon kini dapat mencetak SKCK di mana saja, termasuk di Polres terdekat, tanpa lagi terikat dengan alamat domisili. Selain itu, waktu pencetakan juga dapat disesuaikan dengan keinginan pemohon.
Tidak hanya itu, pelayanan pembayaran SKCK juga telah dilakukan secara modern dan transparan sesuai Peraturan Kepolisian Nomor 6 Tahun 2023.
Biaya penerbitan SKCK dikenakan sesuai ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yakni sebesar Rp30 ribu.
Pembayaran tidak lagi dilakukan secara tunai di kantor polisi, melainkan melalui sistem pembayaran online perbankan seperti BRImo dan layanan digital lainnya.
Dengan sistem tersebut, operator pembuat SKCK tidak lagi menerima pembayaran secara langsung dari masyarakat sehingga pelayanan menjadi lebih bersih dan profesional.
Iptu Ruhil menegaskan bahwa penerapan sistem online tersebut bertujuan menciptakan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, nepotisme, maupun pungutan liar.
Pelayanan yang cepat dan efisien itu pun mendapat tanggapan positif dari masyarakat yang datang langsung ke Polres Banggai untuk mengurus SKCK.
Salah satunya disampaikan Ramli, warga Kecamatan Nuhon, yang mengaku sangat terbantu dengan sistem pelayanan terbaru tersebut. Apalagi dirinya berasal dari wilayah perbatasan Kabupaten Banggai dan Kabupaten Tojo Una-Una.
Menurut Ramli, dirinya tidak lagi harus mengantre lama. Ia hanya menunjukkan KTP kepada operator SKCK dan dalam waktu kurang dari tiga menit dokumen SKCK sudah selesai diterbitkan.
Ia menilai inovasi pelayanan tersebut merupakan terobosan yang luar biasa karena prosesnya sangat mudah, cepat, dan efisien bagi masyarakat.
Apresiasi serupa juga disampaikan Fatmawati, warga Toili Barat. Ia mengaku merasa puas dengan pelayanan Sat Intelkam Polres Banggai karena langsung dilayani dengan ramah, sigap, dan profesional saat datang mengurus SKCK.


