Sat Intelkam Polres Banggai Terapkan Pelayanan SKCK Full Online, Masyarakat Apresiasi Kemudahan dan Kecepatannya

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Satuan Intelkam Polres Banggai mendapatkan apresiasi dari masyarakat atas pelayanan prima yang diberikan dalam pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan dinilai sangat membantu masyarakat dari berbagai wilayah di Kabupaten Banggai.

Kasat Intelkam Polres Banggai, Iptu Muh. Ruhil Newton Sugiarto, SH, menyampaikan bahwa saat ini pelayanan SKCK di Polres Banggai telah menerapkan sistem full online. Inovasi tersebut dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus SKCK tanpa harus mengalami antrean panjang.

Menurutnya, masyarakat kini dapat mengakses layanan pembuatan SKCK langsung dari rumah melalui aplikasi “SUPER APP POLRI” yang dapat diunduh di handphone masing-masing pemohon.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah aplikasi diunduh, pemohon hanya perlu mengisi daftar pertanyaan dan melengkapi data yang tersedia dalam aplikasi tersebut. Prosesnya dinilai sangat praktis dan mudah dipahami oleh masyarakat.

Mantan Kasat Intelkam Polres Bangkep itu menjelaskan bahwa sistem terbaru ini memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat, khususnya bagi warga yang tinggal jauh dari pusat kota.

Ia menerangkan, pemohon kini dapat mencetak SKCK di mana saja, termasuk di Polres terdekat, tanpa lagi terikat dengan alamat domisili. Selain itu, waktu pencetakan juga dapat disesuaikan dengan keinginan pemohon.

Tidak hanya itu, pelayanan pembayaran SKCK juga telah dilakukan secara modern dan transparan sesuai Peraturan Kepolisian Nomor 6 Tahun 2023.

Biaya penerbitan SKCK dikenakan sesuai ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yakni sebesar Rp30 ribu.

Pembayaran tidak lagi dilakukan secara tunai di kantor polisi, melainkan melalui sistem pembayaran online perbankan seperti BRImo dan layanan digital lainnya.

Dengan sistem tersebut, operator pembuat SKCK tidak lagi menerima pembayaran secara langsung dari masyarakat sehingga pelayanan menjadi lebih bersih dan profesional.

Iptu Ruhil menegaskan bahwa penerapan sistem online tersebut bertujuan menciptakan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, nepotisme, maupun pungutan liar.

Pelayanan yang cepat dan efisien itu pun mendapat tanggapan positif dari masyarakat yang datang langsung ke Polres Banggai untuk mengurus SKCK.

Salah satunya disampaikan Ramli, warga Kecamatan Nuhon, yang mengaku sangat terbantu dengan sistem pelayanan terbaru tersebut. Apalagi dirinya berasal dari wilayah perbatasan Kabupaten Banggai dan Kabupaten Tojo Una-Una.

Menurut Ramli, dirinya tidak lagi harus mengantre lama. Ia hanya menunjukkan KTP kepada operator SKCK dan dalam waktu kurang dari tiga menit dokumen SKCK sudah selesai diterbitkan.

Ia menilai inovasi pelayanan tersebut merupakan terobosan yang luar biasa karena prosesnya sangat mudah, cepat, dan efisien bagi masyarakat.

Apresiasi serupa juga disampaikan Fatmawati, warga Toili Barat. Ia mengaku merasa puas dengan pelayanan Sat Intelkam Polres Banggai karena langsung dilayani dengan ramah, sigap, dan profesional saat datang mengurus SKCK.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Banggai Ungkap Peredaran Sabu di Luwuk, Seorang Pria Diamankan
Polsek Pagimana Ringkus Enam Pelaku Pencurian Rumah Kosong, Sebagian Masih Pelajar
Penadah Barang Curian Alat Bengkel di Batui Selatan Ditangkap Polisi
Kapolsek Kintom Dampingi Danrem 132/TDL Tinjau Pembangunan Koperasi Merah Putih di Dimpalon Baru
Satlantas Polres Banggai Sosialisasikan ETLE Mobile Handheld kepada Masyarakat
Pick Up Pengangkut Sayur Terguling di Jalur Trans Sulawesi Luwuk–Batui
Polres Banggai Hadiri Rakor Persiapan Pemberangkatan Jemaah Haji 1447 H
Satresnarkoba Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu 8,22 Gram di Luwuk Utara
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:50 WIB

Polres Banggai Ungkap Peredaran Sabu di Luwuk, Seorang Pria Diamankan

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:47 WIB

Polsek Pagimana Ringkus Enam Pelaku Pencurian Rumah Kosong, Sebagian Masih Pelajar

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:43 WIB

Penadah Barang Curian Alat Bengkel di Batui Selatan Ditangkap Polisi

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:39 WIB

Kapolsek Kintom Dampingi Danrem 132/TDL Tinjau Pembangunan Koperasi Merah Putih di Dimpalon Baru

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:33 WIB

Satlantas Polres Banggai Sosialisasikan ETLE Mobile Handheld kepada Masyarakat

Berita Terbaru