Proyek Talut di Simpang Tiga Bungin Disorot, Diduga Tanpa Transparansi

- Penulis

Sabtu, 21 Maret 2026 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Pembangunan talut di wilayah Simpang Tiga Bungin, Lampung Barat, menuai sorotan dari masyarakat setempat. Proyek tersebut menjadi perhatian karena diduga tidak memenuhi prinsip transparansi dalam pelaksanaannya.

Kecurigaan muncul lantaran tidak ditemukannya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Padahal, setiap pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah seharusnya mencantumkan informasi tersebut secara terbuka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Papan informasi proyek memiliki fungsi penting untuk menyampaikan detail kepada publik. Informasi yang seharusnya tercantum meliputi sumber anggaran, nilai proyek, pelaksana kegiatan, serta jangka waktu pengerjaan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, pekerjaan talut tetap berjalan meskipun tanpa adanya papan nama proyek. Hal ini memicu pertanyaan dari masyarakat terkait legalitas dan transparansi proyek tersebut.

Selain aspek administratif, kondisi teknis pekerjaan juga menjadi perhatian. Masyarakat menilai kualitas pekerjaan perlu diawasi secara lebih ketat.

Dari hasil pengamatan, ketebalan talut pada bagian bawah hanya sekitar 15 cm. Sementara itu, bagian atas atau pucuk mencapai ketebalan sekitar 50 cm.

Perbedaan ketebalan yang cukup signifikan ini dinilai tidak wajar. Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa pekerjaan tidak sesuai dengan standar konstruksi yang berlaku.

Ketidaksesuaian spesifikasi teknis dikhawatirkan dapat berdampak pada kekuatan bangunan. Dalam jangka panjang, hal ini berpotensi menimbulkan risiko kerusakan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa proyek tersebut diduga dikerjakan oleh seorang pemborong bernama Dedy. Namun, informasi ini belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak terkait.

Hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai instansi yang bertanggung jawab atas proyek tersebut. Sumber anggaran yang digunakan juga belum diketahui secara pasti.

Ketiadaan papan informasi proyek dinilai melanggar prinsip keterbukaan informasi publik. Hal ini bertentangan dengan aturan yang mewajibkan transparansi dalam penggunaan anggaran negara atau daerah.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mengatur kewajiban tersebut. Setiap badan publik harus membuka informasi kepada masyarakat, termasuk dalam kegiatan pembangunan.

Masyarakat sekitar berharap adanya perhatian serius dari pemerintah daerah. Mereka meminta agar dilakukan pengecekan langsung ke lokasi proyek.

Selain itu, aparat pengawas juga diharapkan turut turun tangan. Pengawasan diperlukan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai aturan.

Jika ditemukan adanya pelanggaran prosedur, masyarakat meminta agar pihak yang bertanggung jawab segera ditindak. Penegakan aturan dianggap penting untuk menjaga kualitas pembangunan.

Hingga berita ini disusun, upaya konfirmasi kepada pihak terkait masih terus dilakukan. Diharapkan dalam waktu dekat akan ada penjelasan resmi mengenai proyek talut di Simpang Tiga Bungin tersebut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengecekan Lokasi Dugaan Judi Sabung Ayam di Pinang Mancung
Presiden Perintahkan Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras
Semangat Berbagi di Bulan Suci Ramadan
Polres Ciamis Hadirkan Pos Yan Aju dan Berbagi Takjil di Bulan Ramadan
Polres Ciamis Tingkatkan Kesiapsiagaan Pengamanan Operasi Ketupat Lodaya 2026
Satlantas Polres Ciamis Tertibkan Kendaraan Sumbu 3 Demi Kelancaran Arus Mudik
Keselamatan Berkendara Saat Mudik: Hadiah Terindah untuk Keluarga
Digitalisasi Pembelajaran PAUD di Tulungagung Tingkatkan Kualitas Pendidikan Usia Dini
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 22:00 WIB

Pengecekan Lokasi Dugaan Judi Sabung Ayam di Pinang Mancung

Sabtu, 21 Maret 2026 - 21:56 WIB

Presiden Perintahkan Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

Sabtu, 21 Maret 2026 - 21:52 WIB

Semangat Berbagi di Bulan Suci Ramadan

Sabtu, 21 Maret 2026 - 21:49 WIB

Polres Ciamis Hadirkan Pos Yan Aju dan Berbagi Takjil di Bulan Ramadan

Sabtu, 21 Maret 2026 - 21:45 WIB

Polres Ciamis Tingkatkan Kesiapsiagaan Pengamanan Operasi Ketupat Lodaya 2026

Berita Terbaru

Daerah

Semangat Berbagi di Bulan Suci Ramadan

Sabtu, 21 Mar 2026 - 21:52 WIB