Polsek Bunta Gerebek Rumah Diduga Sarang Narkoba, Amankan 14 Paket Sabu

- Penulis

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Tim Polsek Bunta menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba di kompleks Muara, Kelurahan Bunta I, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam aktivitas jual beli narkotika.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi penggerebekan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang ditemukan antara lain 14 paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Petugas juga mengamankan berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas transaksi narkoba.

Kapolsek Bunta, IPTU Andi Wijanarko, mengatakan penggerebekan dilakukan pada Selasa siang, 2 Juni 2026.

Menurutnya, operasi tersebut berhasil membongkar dugaan praktik peredaran dan transaksi narkoba yang berlangsung di dalam rumah tersebut.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Informasi yang diterima menyebutkan adanya dugaan transaksi narkoba di rumah milik seorang pria berinisial AA (47).

Menindaklanjuti laporan itu, Polsek Bunta segera melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.

Kapolsek Bunta bersama Kanit Reskrim IPDA Erik Taronto kemudian memimpin langsung tim operasional menuju lokasi.

Setelah tiba di tempat kejadian perkara, petugas melakukan penggeledahan secara menyeluruh di dalam rumah yang menjadi target operasi.

Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan 14 paket yang diduga berisi sabu dan sejumlah barang bukti lainnya.

Temuan itu semakin menguatkan dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika yang dilakukan dari lokasi tersebut.

IPTU Andi Wijanarko menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polsek Bunta dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan kasusnya akan ditangani lebih lanjut melalui koordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Banggai guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa 6,7 SR Guncang Parigi Moutong, Sejumlah Rumah di Torue Rusak
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sigi, Puluhan Rumah dan Infrastruktur Alami Kerusakan
Polsek Bunta Amankan Lomba Pawai Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
Personel Polsek Kintom Amankan Final dan Penutupan Minisoccer Buana Open Turnamen Hadiyanto Rasyid Cup 2026
Polsek Bunta Gelar Nobar Piala Dunia FIFA 2026, Pererat Kedekatan dengan Masyarakat
Polres Banggai Gelar Nobar Piala Dunia, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat
POLSEK BUNTA GELAR BAKTI RELIGI DI GEREJA DAN PURA SAMBUT HARI BHAYANGKARA KE-80
Collector Gelapkan Uang Perusahaan Rp48,8 Juta, Berkas Tersangka Dilimpahkan ke Kejari Banggai
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:58 WIB

Gempa 6,7 SR Guncang Parigi Moutong, Sejumlah Rumah di Torue Rusak

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:50 WIB

Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sigi, Puluhan Rumah dan Infrastruktur Alami Kerusakan

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:40 WIB

Polsek Bunta Amankan Lomba Pawai Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:20 WIB

Personel Polsek Kintom Amankan Final dan Penutupan Minisoccer Buana Open Turnamen Hadiyanto Rasyid Cup 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:16 WIB

Polsek Bunta Gelar Nobar Piala Dunia FIFA 2026, Pererat Kedekatan dengan Masyarakat

Berita Terbaru