Polrestabes Medan Dalami Keterkaitan Phantom KTV dengan Dragon KTV

- Penulis

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Satresnarkoba Polrestabes Medan terus mendalami dugaan keterkaitan antara Phantom KTV dengan Dragon KTV yang sebelumnya pernah digerebek dan direkomendasikan untuk ditutup oleh Ditresnarkoba Polda Sumut.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH mengatakan pihaknya masih menyelidiki apakah kedua tempat hiburan malam tersebut berada dalam satu jaringan yang sama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita masih mendalami apakah Phantom KTV ini ada afiliasinya dengan jaringan Dragon KTV yang pernah kita rekomendasikan untuk ditutup pada 23 Mei 2025 lalu,” ujar Jean Calvijn Simanjuntak, Kamis (28/5/2026).

Selain itu, polisi juga masih memburu pasangan suami istri yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni HM dan Ar alias D.

Keduanya diduga merupakan pemilik tempat hiburan malam Dragon KTV yang beroperasi di wilayah Medan Barat.

Pada tahun 2025 lalu, tempat hiburan malam tersebut masih bernama Dragon KTV sebelum akhirnya berganti nama menjadi Phantom KTV.

Dragon KTV sebelumnya pernah digerebek Tim Ditresnarkoba Polda Sumut yang saat itu dipimpin Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak.

Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Jumat, 23 Mei 2025 itu, petugas mengamankan dua pelaksana lapangan berinisial RG alias R dan Z alias Zul.

Penggerebekan dilakukan di Room 206 Dragon KTV yang berada di Jalan Haji Adam Malik, Kecamatan Medan Barat.

Meski dua tersangka berhasil diamankan, hingga kini masih ada dua orang lainnya yang terus diburu aparat kepolisian.

Namun, tempat hiburan malam tersebut diduga kembali beroperasi dengan nama baru, yakni Phantom KTV.

Belakangan, polisi kembali melakukan penindakan setelah seorang customer service (CS) di Phantom KTV kedapatan menjual narkoba jenis ekstasi.

Tidak berhenti sampai di situ, Satresnarkoba Polrestabes Medan kemudian berhasil menangkap pemasok narkoba yang diduga menyuplai ekstasi ke lokasi tersebut.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha mengatakan pemasok yang ditangkap berinisial MF (22), warga Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 10 butir pil ekstasi yang memiliki bentuk dan warna serupa dengan barang bukti yang ditemukan saat penggerebekan di Phantom KTV.

“Saat warga Kota Medan sedang mengalami blackout gangguan listrik, kami terus bekerja dan tidak tinggal diam. Alhamdulillah, berkat kerja keras seluruh tim, pemasok narkoba di THM Phantom bisa kami ringkus. Saat diringkus, kami juga menemukan 10 butir pil ekstasi dan uang Rp1,3 juta hasil penjualan narkoba,” ujar Kompol Rafli Yusuf Nugraha.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Warga Desa Lape Ditangkap, Satresnarkoba Polres Poso Sita Sabu 3,06 Gram
Penjelasan Dana Bagi Hasil (DBH) Reguler dan DBH Kurang Bayar/Kurang Salur
Jalan Utama Menuju Kota Luwuk Kembali Normal Usai Pohon Tumbang Dievakuasi
Tiga Terduga Pelaku Bom Ikan Diamankan Satpolairud Polres Tojo Una-Una di Perairan Pautu
Polres Tojo Una-Una Tegaskan Komitmen Dukung Program ANANDA BERSINAR Cegah Penyalahgunaan Narkoba
KAJATI SULTENG SETUJUI TIGA PERKARA DISELESAIKAN MELALUI MEKANISME KEADILAN RESTORATIF
Sambutan Ketua Umum DPP Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI)
Polsek Tanjung Redeb Tampung Aspirasi Warga Lewat Program Jumat Curhat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:12 WIB

Dua Warga Desa Lape Ditangkap, Satresnarkoba Polres Poso Sita Sabu 3,06 Gram

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:07 WIB

Penjelasan Dana Bagi Hasil (DBH) Reguler dan DBH Kurang Bayar/Kurang Salur

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:34 WIB

Jalan Utama Menuju Kota Luwuk Kembali Normal Usai Pohon Tumbang Dievakuasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:30 WIB

Tiga Terduga Pelaku Bom Ikan Diamankan Satpolairud Polres Tojo Una-Una di Perairan Pautu

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:26 WIB

Polres Tojo Una-Una Tegaskan Komitmen Dukung Program ANANDA BERSINAR Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terbaru