Polresta Palu Tangkap Tersangka Pembunuhan di Duyu

- Penulis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

PALU – Tadulakonews.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu menangkap AK, tersangka kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan S. Manonda, Lorong PDAM, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu.

AK diamankan polisi pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 15.30 WITA di Jalan Kamboja, Lorong II, Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat. Tersangka ditangkap di rumah keluarganya setelah polisi memperoleh informasi mengenai keberadaannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum diamankan, tersangka diketahui sempat bersembunyi di sebuah gubuk tak berpenghuni di sekitar kawasan likuefaksi Balaroa. Polisi kemudian melakukan pencarian hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka.

Kasus tersebut terjadi pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 22.00 WITA di sebuah tempat usaha pemotongan ayam di Jalan S. Manonda, Lorong PDAM, Kelurahan Duyu.

Korban, Jamil, diketahui bekerja bersama tersangka di tempat pemotongan ayam milik H. Soekardi. Berdasarkan keterangan awal kepolisian, peristiwa tersebut diduga dipicu rasa sakit hati tersangka terhadap korban.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan sangkaan berlapis, yakni tindak pidana pembunuhan berencana subsider pembunuhan, lebih subsider penganiayaan yang menyebabkan kematian, serta lebih subsider kekerasan terhadap anak di bawah umur yang menyebabkan kematian.

Pasal yang disangkakan antara lain Pasal 459 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun, Pasal 458 ayat (1) KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun, Pasal 466 ayat (3) KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun, serta Pasal 80 ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman maksimal 15 tahun.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah pisau pendek yang diduga digunakan tersangka dalam melakukan tindak pidana.

Pisau tersebut ditemukan di sekitar lokasi yang disebut sebagai tempat tersangka menyembunyikan barang bukti.

Konferensi pers terkait pengungkapan kasus ini digelar di ruang Kasat Reskrim Polresta Palu, Rabu (26/8/2026) sore.

Keterangan dalam konferensi pers disampaikan Kapolresta Palu Kombes Pol Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismailboby, S.H., M.H.

Sebelumnya, kepolisian telah mengidentifikasi Aan Kurniawan sebagai terduga pelaku dalam kasus yang menewaskan Jamil dan anaknya. Pada tahap awal penyelidikan, polisi menyebut tersangka merupakan rekan kerja korban.

Dengan tertangkapnya tersangka, penyidik selanjutnya akan melakukan pemeriksaan untuk mendalami motif, kronologi lengkap, serta peran tersangka dalam rangkaian peristiwa tersebut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SMP Negeri 4 Sindue Rampungkan Revitalisasi Sekolah 100 Persen, Anggaran APBN 2026 Capai Rp2,1 Miliar
SMP Negeri 4 Sindue Terima Alokasi APBN 2026 Rp2,1 Miliar untuk Revitalisasi dan Peningkatan Fasilitas Sekolah
SMPN SATAP 6 Sojol Terima Anggaran APBN Rp678 Juta untuk Rehabilitasi Gedung dan Pengadaan Mobiler
Minggu Kasih di Gereja Syalom Meko, Kapolsek Pamona Barat Tampung Aspirasi Warga dan Sosialisasikan Pencegahan Bullying
Kapolsek Poso Pesisir Utara Ajak Anak Sekolah Minggu Cegah Bullying Melalui Program Minggu Kasih
Kapolsek Pamona Timur Hadiri Minggu Kasih di GPDI Semirna, Jemaat Sampaikan Keluhan Pencurian Ternak
Festival Danau Poso ke-26 Tahun 2026 Resmi Ditutup, Pengamanan Berlangsung Aman dan Kondusif
Kapolres Sigi Hadiri Peresmian PLTD 50 MW di Desa Sidera, Dukung Penguatan Pasokan Listrik
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:43 WIB

SMP Negeri 4 Sindue Rampungkan Revitalisasi Sekolah 100 Persen, Anggaran APBN 2026 Capai Rp2,1 Miliar

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:13 WIB

SMP Negeri 4 Sindue Terima Alokasi APBN 2026 Rp2,1 Miliar untuk Revitalisasi dan Peningkatan Fasilitas Sekolah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:48 WIB

SMPN SATAP 6 Sojol Terima Anggaran APBN Rp678 Juta untuk Rehabilitasi Gedung dan Pengadaan Mobiler

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Minggu Kasih di Gereja Syalom Meko, Kapolsek Pamona Barat Tampung Aspirasi Warga dan Sosialisasikan Pencegahan Bullying

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Kapolsek Poso Pesisir Utara Ajak Anak Sekolah Minggu Cegah Bullying Melalui Program Minggu Kasih

Berita Terbaru